Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto: Secara Pribadi Saya Memaafkan Kivlan Zen

Wiranto: Secara Pribadi Saya Memaafkan Kivlan Zen Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menkopolhukam Wiranto mengaku telah membaca surat permintaan penangguhan penahanan dari Kivlan Zen. Secara pribadi, Wiranto juga sudah memaafkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu.

Menurut keterangan polisi, Wiranto menjadi satu dari empat tokoh nasional yang akan dibunuh saat kerusuhan 21-22 Mei. Kivlan Zen diduga terlibat merancang agenda pembunuhan tersebut.

"Sudah ada, surat sudah masuk ke saya. Dan barangkali sudah masuk ke Kemenhan. Secara pribadi saya memaafkan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (17/6).

Namun, Wiranto menegaskan dirinya tidak bisa mengabulkan permintaan Kivlan karena tak ingin dianggap mengintervensi hukum. Dia menyebut penegakkan hukum atas kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Kivlan harus terus berjalan.

"Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum. Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapapun. Hukum punya wilayah sendiri, hukum punya aturan sendiri, punya undang-undang sendiri. Maka, hukum tetap hukum untuk berjalan sampai tuntas," tegasnya.

"Tentu tidak mungkin. Kembali tadi, saya tidak mungkin mengintervensi hukum bahkan siapapun. Karena negeri kita memang aturannya seperti itu," sambung Wiranto.

Mantan Pangab ini menuturkan, urusan permintaan keringanan atau pengampunan hukum dari Kivlan akan berjalan di persidangan.

"Karena itu biarkan hukum tetap berjalan. Nanti soal keringanan, pengampunan, ada di ujung pada saat nanti pelaksanaan hukum itu," tandas dia.

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyelundupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh
Hakim Keheranan Lihat Dukun Aki, Minta Keringanan Hukuman tapi Senyum & Tertawa: Kayak Enggak Berdosa Gitu Loh

Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.

Baca Selengkapnya