Wiranto sindir ada kementerian yang belum bentuk Unit Pungli
Merdeka.com - Menko Polhukam, Wiranto, mengungkapkan ada Kementerian/Lembaga yang belum merespons perintah pembentukan Unit Pungutan Liar. Padahal, kata dia, pemerintah tengah galak menghapus praktik pungutan liar di tiap lini.
Wiranto curiga hal itu belum direspon karena adanya praktik pungutan liar di dalam Kementerian/Lembaga sehingga enggan membentuk Unit Pungutan Liar.
"Ada Kementerian yang belum melapor, merespons pembentukan Unit Pungutan Liar. Saya jadi curiga ini apa yang belum melapor ini karena terjadi banyak pungutan liar atau mungkin sudah melapor tapi belum ada progress," kata Wiranto saat menjadi pembicara pada workshop 'Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (12/1).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Wiranto enggan mengungkapkan Kementerian/Lembaga mana yang belum merespons pembentukan Unit Pungutan Liar tersebut. Dia hanya mengingatkan pemberantasan pungutan liar harus total. Dia menegaskan pula pemerintah melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar terus membidik pejabat yang melakukan pungutan liar khususnya mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik.
Mantan Panglima ABRI ini menambahkan, pungutan liar dapat berdampak pada perekonomian negara. Sebab itu, dia berharap Kementerian/Lembaga maupun instansi lain dapat berkomitmen penuh menghapus pungutan liar.
"Pungutan liar bikin ekonomi biaya tinggi. Menghambat investasi," ujarnya.
Sementara itu, Wiranto mengapresiasi gerak cepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah fokus memberantas pungutan liar. Sebab, kata dia, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagai langkah pertama komitmen pemerintah memberantas pungutan liar. Maka dari itu, dia berharap Kementerian/Lembaga dapat pula bergerak cepat merespon perintah pemberantasan pungutan liar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaDikatakan Argo, pendidikan politik di tahun 2019 diklaim mencapai Rp 19,972 juta.
Baca Selengkapnya