Wiranto: SKB Pembinaan eks anggota HTI untuk mendinginkan suasana
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah menggodok Surat Keputusan Besama (SKB) Menteri (SKB) tentang pembinaan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Menko Polhukam Wiranto, SKB ini untuk mendinginkan suasana.
"Itu keputusan bersama, sehingga SKB ini bukan meresahkan, bukan kemudian membuat semuanya gaduh, tapi justru mendinginkan suasana, menenteramkan. Membuat rakyat tidak gelisah tapi ada satu sikap yang sama yang jelas ya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (3/8).
Mantan Panglima ABRI itu juga mengungkapkan bahwa SKB ini juga akan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kemenkum HAM dan juga Jaksa Agung. SKB akan lebih fokus pada perlakuan dan juga imbauan pada mantan anggota HTI.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana Kemenkumham membangun persatuan? “Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,“ tambahnya.
-
Apa tugas Kemenhan RI? Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
"SKB itu fokusnya bagaimana kita memperlakukan dari mantan pengurus dan anggota dari HTI itu tidak jadi satu tindakan-tindakan langsung dari masyakarat. Itu secara hukum kita lindungi. Yang kedua dilakukan satu imbauan untuk melakukan upaya-upaya pembinaan kepada eks anggota pengurus dan simpatisan HTI untuk kemudian kembali pada format negara kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.
"Instansi lain misal dari Menristek Dikti, Kementerian Agama itu nanti berkoordinasi dengan menteri-menteri yang menandatangani SKB untuk bagaimana menyeleraskan tindakan di lapangan," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Polhukam menggelar rapat koordinator khusus tingkat menteri untuk membahas kelanjutan pengawasan Perppu No 2 tahun tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) pada 31 Juli lalu. Salah satu menteri yang ikut dalam rapat tersebut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.
Sebagaimana dijadwalkan website menpan.go.id rapat waktu itu membahas tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota HTI. Namun Asman mengaku di dalam rapat tersebut belum menemukan titik terang. Pembahasan pun masih dilanjutkan oleh tim kecil.
"(SKB) Belum putus. Ini masih ditindaklanjuti oleh tim kecil dulu, baru nanti ada keputusan apa enggak," ungkap Asman dari dalam mobil berplat RI 44 dengan kaca yang sedikit dibuka, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur
Baca SelengkapnyaPenyitaan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun
Baca SelengkapnyaTidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAri menyatakan suasana di kabinet saat ini nyaman-nyaman saja.
Baca SelengkapnyaHasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaHadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut, menteri-menteri PDIP merasa ada kondisi batin yang kurang pas saat bekerja di kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Baca SelengkapnyaDK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto akan berkoordinasi dengan Mahfud MD usai dilantik menjadi Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya