Wiranto soal Sylviana & korupsi masjid: Jangan ragukan fakta hukum
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta masyarakat tidak menuding Polri melakukan kriminalisasi terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni. Dia mengimbau masyarakat percaya pada proses hukum Sylviana kepada pihak kepolisian.
"Jangan selalu curiga, kalau kita selalu curiga keadaan tidak kondusif, proses terus berjalan, kalau salah salah kalau tidak tidak, hukum kita tegakkan," kata Wiranto di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1).
Wiranto mengingatkan semua pihak untuk menghormati supremasi hukum di Indonesia. Masyarakat diminta untuk tidak meragukan fakta hukum diungkap penegak hukum. "Ayo kita jujur pada supremasi hukum jangan sampai fakta hukum diragukan, timbul protes curiga kan fakta hukumnya ada," ucap dia.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Bagaimana Megawati ingin memastikan integritas pemilu? Komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan. Kemudian mengoreksi kecurangan itu.
-
Siapa yang mendorong penyelenggara pemilu Jawa Tengah agar berintegritas? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Bagaimana Polri tingkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karenanya, mantan Ketua Umum Hanura itu mengajak masyarakat untuk berpikir positif terkait proses hukum terhadap Sylviana. Dia meminta masyarakat tidak terpengaruh berbagai isu liar menyebut adanya kriminalisasi pada kasus Sylviana.
"Kita positif thinking saja atas kasus ini," pungkas Wiranto.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Sylviana Murni. Pertama, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Masjid Al Fauz di Walikota Jakarta Pusat dan kedua kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Dalam pengusutan dua kasus itu, penyidik juga sudah memeriksa Sylviana dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan, status dari salah satu kasus itu, yakni kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Masjid Al Fauz sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka di kasus tersebut.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSYL meyakini Polda Metro Jaya akan profesional dalam mengusut kasus pemerasan yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaKaryoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaProses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.
Baca SelengkapnyaDua saksi tersebut dengan tegas menjawab tidak pernah mendengar langsung dari SYL.
Baca Selengkapnya