Wiranto tegaskan lembaga Anti Hoax tak gunakan uang APBN
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) gencar membentuk sejumlah lembaga untuk mengatasi pelbagai persoalan di Tanah Air. Sebut saja lembaga Anti Hoax, lembaga Dewan Kerukunan Nasional, dan lembaga Siber Nasional.
Terkait pembentukan lembaga tersebut, berbagai pihak menilai pemerintah terlalu gegabah mengambil keputusan. Bahkan, pemerintah dianggap boros lantaran menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pembentukan lembaga tersebut tidak menggunakan APBN.
-
Kenapa Prabowo-Gibran harus hati-hati pakai APBN? Imaduddin mengingatkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus berupaya bisa menyelesaikan utang yang diwariskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
"Enggak pakai APBN kok itu," ungkap Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1).
Menurut dia, lembaga yang masih digodok pemerintah itu nantinya hanya mengakomodir personel dari lembaga dan kementerian masing-masing. Misalnya, kata Wiranto, lembaga Anti Hoax nantinya diisi oleh personel dari lembaga dan kementerian kemudian mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
"Sebenarnya itu dalam rangka mesinkronisasi dan membuat kegiatan secara komprehensif," ujarnya.
Mengenai lembaga Anti Hoax, tambah dia, pemerintah masih menggodok regulasi yang tepat.
"Lagi digarap. Bentar lagi selesai dan penggodokan itu perlu kehati-hatian," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengingatkan agar anggaran besar tidak dibagikan ke dinas-dinas terkait
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndef mengingatkan agar Prabowo-Gibran harus berupaya bisa menyelesaikan utang yang diwariskan oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo memerintahkan agar Menteri Keuangan dan jajarannya meneliti kembali APBN
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaLedia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPrediksi Indef terkait masa depan IKN di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya