Wiranto: Terorisme itu ibarat hantu, wujud tak ada tapi gerakan ada
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan terorisme saat ini menjadi ancaman di seluruh negara. Menurut Wiranto, pergerakan terorisme tidak terlihat, namun ada buktinya.
"Terorisme itu ibarat hantu, wujudnya tidak ada tetapi pergerakannya ada, akibatnya ada, korbannya juga ada maka dari itu kita harus total dalam menanggulangi terorisme ini," tutupnya kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Wiranto pun menyebut semua negara yang sepakat untuk memerangi terorisme. "Masalah terorisme, kebetulan saya baru pulang dari Riyadh dan Rusia, khusus membicarakan terorisme bagaimana semua negara sepakat bahwa hal tersebut menjadi musuh bersama," pungkas Wiranto.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Apa cita-cita Jenderal R Hartono? Menjadi perwira di korps baret merah adalah impian setiap Taruna Akademi Militer sejak dulu. Begitu juga dengan Taruna R Hartono dan kawan-kawan akrabnya. Mereka bercita-cita masuk Korps Infanteri dan masuk ke Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD, kini Kopassus) setelah dilantik menjadi perwira muda di Lembah Tidar.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
Di Rusia, lanjut Wiranto, ada lebih dari 100 negara yang serentak dan sepakat menanggulangi terorisme. "Karena musuh bersama, harus dihadapi secara bersama-sama sehingga ada satu komitmen negara-negara, bahkan dalam pertemuan kemarin di Rusia sekitar 100 negara hadir berkomitmen menanggulangi gerakan terorisme," imbuhnya kepada wartawan.
Dia berkata negara-negara tersebut akan melakukan sejumlah kesepakatan dan strategi penanganan terorisme. Komunikasi hingga pertukaran informasi akan dilakukan untuk menanggulangi aksi terorisme.
"Dalam pertemuan itu kita sepakat saling bertukar intelijen, memperkuat sistem siber kita yang sudah digunakan teroris, memotong jalur logistik mereka, bertukar pengalaman tentang bagaimana memerangi terorisme," sebut Wiranto.
Dalam pertemuan itu, Wiranto menyebutkan Indonesia sering dimintai tanggapan terkait upaya pencegahan terorisme. Pendekatan melalui deradikalisasi mendapat apresiasi.
"Indonesia dianggap lebih maju penanganan terorisme dengan cara soft approach, deradikalisasi. Sudah maju duluan maka tak jarang banyak negara berkonsultasi dengan kita untuk mencegah terorisme ini," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaDengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca SelengkapnyaSekalipun dua terduga teroris yang ditangkap berafiliasi jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS, dipastikan tidak berkaitan dengan event atau kegiatan nasional.
Baca SelengkapnyaTito pernah memimpin tim Densus 88 yang salah satu anggotanya Rycko Amelza.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNarasi intoleran dan radikal dari kelompok teror ini perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.
Baca SelengkapnyaPerlunya pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk menyebarkan pesan toleransi dan moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca Selengkapnya