Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wisata ke Bali Wajib Swab Test, Para Pengusaha Pasrah

Wisata ke Bali Wajib Swab Test, Para Pengusaha Pasrah Tanah lot. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Demi mencegah penularan Covid-19, Pemerintah sepakat mewajibkan seluruh wisatawan di Bali test Swab PCR. Kebijakan ini membuat sejumlah pelaku usaha teriak. Tak sedikit orang yang membatalkan wisata karena aturan itu.

General Manager of Marketing Communications & Event Obyek Wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali, Andre R Prawiradisastra memaklumi aturan itu. Meski berdampak pada pemasukan lokasi wisata.

"Kita, memang sebagai tempat wisata mendukung apapun keputusan pemerintah. Apalagi, untuk kepentingan bersama, apakah kita menjadi hilang harapan, iya. Karena apa? Kita baru buka dan (tahun) ini menjadi momen yang pas untuk kita bisa menerima pengunjung, kemungkinan itu akan menurun," kata Andre, saat dihubungi, Kamis (17/12).

Orang lain juga bertanya?

"Karena, memang terbukti dari beberapa teman saya dari berita juga. Mereka, akhirnya mengcancel kepergian ke Bali, membatalkan hotel, tiket pesawat, karena ada syarat swab dari pemerintah. Iya, kita terima saja dengan kondisi seperti ini," imbuhnya.

Dia juga menyebutkan, bahwa saat perayaan tahun baru 2021 pihaknya juga telah menyiapkan sebuah acara. Walaupun, pada akhirnya harus dibatalkan.

"Kita, pun mau ada acara tahun baru yang acaranya merupakan benar-benar mengikuti protokol kesehatan akhirnya kita cancel juga. Beberapa tempat di Bali yang ada tahun baru, walaupun mengikuti protokol kesehatan akhirnya juga dicancel. Karena, memang ini masalahnya semakin berat," jelasnya.

Adanya aturan wajib swab PCR itu, menurutnya, akan menurunkan jumlah kunjungan ke GWK. Padahal, pada momen libur akhir tahun ini, jumlah kunjungan ke GWK ditargetkan meningkat.Sejak buka pada 4 Desember 2020 lalu, rata-rata kunjungan ke GWK mencapai 1.000 wisatawan tiap harinya.

"Kita sudah bikin rencana event, promosi, tiba-tiba ada pengumuman akhirnya kita hold dan cancel. Kita tak akan ada acara apa pun selain buka. Kemarin, dibuka banyak yang datang, 1.000 orang datang ke GWK sampai hari ini pun masih segitu," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Operasional obyek wisata Tanah Lot, Ketut Toya Adnyana mengakui, aturan itu berdampak pada minta pengunjung. Salah satu pertimbangan, tambahan biaya yang buat wisatawan berpikir ulang untuk berwisata.

"Namun jika tes tersebut gratis, lain ceritanya. Karena belakangan ini kami dikunjungi dominan domestik jadi hal tersebut berpengaruh tentunya," ujarnya.

Pada tahun 2020 ini, target awal kunjungan Tanah Lot sebesar 3.071.000. Lalu, setelah ada pandemi Covid-19, mereka merevisi target kunjungan menjadi 921.000 pada Juli 2020 dan
revisi kedua menjadi 460.000 pada November 2020.

Sementara pada libur tahun baru ini, target kunjungan harian sebesar 3.000. Namun direvisi menjadi 2.000 karena ada syarat tes swab PCR.

Seperti yang diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, bahwa masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Penegasan itu, disampaikan Gubernur Koster terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaku perjalanan memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan (Suket) hasil negatif uji swab berbasis PCR. Surat Edaran ini berlaku dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Dalam SE Gubernur Bali tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali ini mengatur pula bagi pelaku perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang disekelilingnya,” kata Gubernur Koster.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bangkit Pasca Pandemi, ASITA Bali Hadapi Tantangan Digitalisasi
Bangkit Pasca Pandemi, ASITA Bali Hadapi Tantangan Digitalisasi

Tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah adanya digitalisasi dalam pemasaran dengan adanya layanan pembelian tiket secara online.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Upah di Bali Hanya Rp3 Juta per Bulan, Pekerja Keberatan Jika Harus Dipotong 3 Persen untuk Tapera
Upah di Bali Hanya Rp3 Juta per Bulan, Pekerja Keberatan Jika Harus Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Kebijakan Tapera kurang tepat bila di Bali, kendati mayoritas pekerja di Bali rata-rata memiliki rumah di kampung.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya