Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar Kini Bersifat Eksklusif
Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawa mengatakan, Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai lokasi wisata yang bersifat eksklusif.
Dia menjelaskan, ini berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat yang mana Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren dari pemerintah pusat untuk ikut mengelola kawasan wisata yang terkenal sebagai habitat satwa purba Komodo itu.
"Untuk aktivitas Pulau Padar dan Pulau Komodo ini ditetapkan sifatnya eksklusif, yaitu pengunjung akan menggunakan membership," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/6).
-
Apa Pesona dari Taman Nasional Komodo? Saking menakjubkan, tempat wisata ini begitu mendunia. Terletak di Nusa Tenggara Timur, Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia dan Cagar Manusia oleh UNESCO pada tahun 1986 silam.
-
Kapan Pulau Komodo menjadi destinasi populer? Letaknya yang berada di ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur membuat Pulau Komodo menjadi lokasi tepat untuk memanjakan mata dengan cara berbeda. Ada beragam wisata Pulau Komodo yang menarik untuk dinikmati bersama orang-orang terdekat.
-
Kenapa Danau Kakaban ditutup untuk wisatawan? Kondisi Terkini Sejak 28 Desember 2023 hingga saat ini, Danau Kakaban masih ditutup untuk wisatawan. Kebijakan ini menyusul kondisi habitat ubur-ubur tak menyengat yang menurun drastis.
-
Bagaimana cara pengelola wisata Kali Temon menemani wisatawan? Pengelola wisata juga menyediakan pemandu profesional untuk menemani wisatawan menjelajah alam Desa Ngares.
-
Negara apa yang memiliki batasan jumlah turis? Berbeda dengan negara-negara lainnya, Bhutan justru memiliki peraturan yang membatasi jumlah kunjungan wisata yang diterimanya. Pada tahun 2019, Bhutan menerima sekitar 300.000 orang wisatawan. Sedangkan, pada tahun 2020 jumlahnya justru menurun hingga 30.000 wisatawan saja.
-
Kenapa Curug Lawe membatasi jumlah pengunjung? Uniknya, jumlah kunjungan di tempat wisata Semarang Ungaran ini sangat terbatas. Dalam sehari, hanya menerima 200 pengunjung saja. Nantinya, pengunjung akan disuguhi pemandangan hutan yang rimbun dan persawahan hijau.
Wayan menjelaskan, untuk pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo telah diatur bahwa tidak semua lokasi menjadi bisa dikunjungi secara massal.
"Untuk kunjungan massal itu ada di Pulau Rinca sementara Pulau Padar dan Pulau Komodo itu bersifat eksklusif," ujarnya.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamor akan ikut mengelola kawasan wisata tersebut dari sisi bisnis. Sementara Balai Taman Nasional Komodo lebih fokus pada fungsi konservasi dan pengawasan.
Mantan Kepala Bappeda NTT itu menjelaskan, untuk pengelolaan dari sisi bisnis, pemerintah provinsi akan menggandeng perusahaan dari Singapura yang bergerak di bidang informasi teknologi yang bekerjasama dengan perusahaan nasional.
Pendapatan dari hasil pengelolaan bisnis ini, lanjut dia, akan dimanfaatkan untuk kepentingan berbagai aspek seperti konservasi, perawatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemasukan untuk pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
"Jadi dari sisi bisnis baik itu baik itu wisata di pulau-pulau yang ada dalam kawasan termasuk wisata laut, pengelolaannya akan melibatkan pemerintah provinsi," tutup Wayan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seekor komodo terekam kamera berkeliaran di Golo Mori, Manggarai Barat, NTT. Lokasi penampakan komodo itu berjarak 11 Km dari Cagar Alam Wae Wuul.
Baca SelengkapnyaLetaknya yang berada di ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur membuat Pulau Komodo menjadi lokasi tepat untuk memanjakan mata dengan cara berbeda.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaWisatawan yang berenang dianggap membahayakan ekosistem bawah laut.
Baca SelengkapnyaLabuan Bajo menjadi destinasi utama bagi para wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan alam di sekitar Pulau Komodo.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang nekat wisata bisa dipenjara 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta
Baca SelengkapnyaBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.
Baca Selengkapnyapihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.
Baca SelengkapnyaThailand dan Vietnam menjadi kompetitor berat bagi Indonesia di sektor pariwisata.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaLabuan Bajo memang destinasi yang sempurna bagi para petualang, pencinta alam, dan siapa saja yang mencari ketenangan jauh dari hiruk-pikuk kota.
Baca Selengkapnya