Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wisman Keluhkan Tes PCR Ketiga, PHRI Buleleng Usulkan Cukup Dua Kali

Wisman Keluhkan Tes PCR Ketiga, PHRI Buleleng Usulkan Cukup Dua Kali Ilustrasi Pariwisata Bali. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebijakan pemerintah mewajibkan 3 kali tes PCR dikeluhkan wisatawan mancanegara yang ingin datang ke Bali. Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Buleleng mengusulkan agar tes cukup dilakukan dua kali, yakni di negara asal dan saat tiba di Pulau Dewata.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengungkapkan, syarat tes swab PCR ketiga banyak menjadi pertanyaan travel agent. Kebijakan itu dinilai memberatkan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata.

"Tentunya ada beberapa masukan. Pertama, ini ada salah satu travel agent dari Denmark, anggota kami yang menyampaikan dan ada beberapa teman-teman," kata Suardipa saat dihubungi Senin (21/3).

Orang lain juga bertanya?

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya sangat menghargai protokol kesehatan, apalagi hotel di Bali sudah diwanti-wanti memiliki sertifikat program CHSE. Hal itu menjadi sebuah syarat agar bisa menerima wisatawan.

"Untuk masalah PCR itu diberikan masukan dan saran. Bukannya kami tidak setuju, kami tetap setuju namanya protokol kesehatan, karena hal itu yang utama. Cuma, kenapa masih ada PCR ketiga. Wisatawan datang ke Indonesia dan sebelumnya mereka di negaranya sudah di PCR hasilnya negatif, bisa terbang ke Indonesia khususnya ke Bali," imbuhnya.

Wisman Terpaksa 4 Kali Tes PCR

Suardipa menerangkan, wisman yang telah dua kali melakukan tes PCR, di negaranya dan setelah sampai di Bal, kembali menjalani tes PCR di hotel pada hari ketiga. Hal itu menjadi pertanyaan bagi para wisman. Menurutnya hal itu tidak perlu, karena wisman sudah dua kali tes PCR dan hasilnya negatif.

"Jadi ada PCR ketiga. Setelah di Bali dia stay ada (lagi) di-PCR. Kan ada di persyaratan itu. Jadi, dia setelah tiba di Bali dia PCR negatif, terus dia datang ke hotel, di hotel itu di hari ketiga di-PCR lagi. Iya sedikit (memberatkan) dan menjadi pertanyaan PCR ketiga. Mereka kan sudah divaksin sampai vaksin kedua sesuai persyaratan," terangnya.

Ia menyampaikan, hal tersebut juga dikeluhkan wisman dan sebenarnya mereka itu empat kali tes PCR ketika mereka mau kembali ke negaranya. "Nanti baliknya (ke negaranya) tes PCR lagi dia. Aslinya empat kali tes PCR. Usulannya iya dua kali dia sudah negatif. Kalau ada syarat berlebihan kan menjadi ragu-ragu. Di mana persaingan pariwisata lainnya kompetitor kita tidak seperti itu," ujarnya.

"Akhirnya dia memilih (pariwisata di negara lain), orang traveling terlalu banyak aturan. Kayak kemarin visa on arrival dipermainkan, terus kemudian karantina dan sebagainya kan akhirnya wisatawan belum booking. Tetapi kalau itu sudah diubah, kenyataannya sudah ada (pemesanan) sekarang," jelasnya.

Wisman Mulai Booking Hotel di Bali

Selain itu, terkait dampak dibukanya penerbangan internasional di Bali, sudah ada wisatawan Eropa yang memesan hotel di Buleleng, Bali, untuk bulan April 2022.

"Kalau untuk di bulan Maret ini belum ada. Jadi, saya tanya anggota belum ada cuma di bulan April sudah ada beberapa bookingan," kata dia.

Ia menyebutkan, bookingan hotel mulai ada dengan adanya kebijakan tanpa karantina dan visa on arrival (VoA). Bookingan di Bulan April itu berkisar 10 hingga 20 persen dan diharapkan di Bulan Juli dan Agustus semakin meningkat.

"Itu, masih berkisar 10 dan 20 persen dari tingkat hunian. Kita harapkan di Juli dan Agustus sudah mulai (meningkat). Itu dari Jerman, Prancis, sudah ada beberapa. Utamanya tingkat hotel bintang, bintang tiga, bintang empat," sebutnya.

Ia mengatakan, PHRI menyiapkan hampir 5 ribu kamar bagi wisatawan yang datang ke Buleleng. "Kalau di sini terdata sudah hampir 5.000 kamar," ujarnya.

Seperti diketahui, bagi PPLN dan wisatawan mancanegara syarat masuk ke Bali dari

1. Sudah divaksinasi lengkap atau booster.2. Negatif tes swab PCR sebelum berangkat.3. Memiliki bukti lunas booking hotel minimum empat hari.4. Mengikuti tes swab PCR pada saat kedatangan.5. Bila hasil tes PCR negatif, PPLN dapat melakukan perjalanan ke semua destinasi wisata di Bali.6. Bila hasil tes positif, PPLN diwajibkan isolasi di hotel.7. Khusus untuk PPLN yang lanjut usia (lansia) dan komorbid, langsung dirawat di rumah sakit.8. Pada hari ke-3, PPLN atau wisman wajib melakukan tes PCR. Apabila hasilnya negatif, pada hari ke-4 PPLN dapat melakukan perjalanan ke luar Bali.9. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 25 ribu dolar AS.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya

Dengan demikian, total sekitar tiga pungutan yang harus dipenuhi bagi turis asing jika hendak masuk ke Bali.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000

Pungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Menimbang Untung Rugi Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis di Pulau Dewata
Menimbang Untung Rugi Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis di Pulau Dewata

Retribusi tambahan bagi turis asing tidak masalah selama dikelola terbuka dan untuk pemeliharaan pariwisata di Bali.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes

Kasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak

Baca Selengkapnya