WN Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri Diduga Jadi Promotor Pemberangkatan TKI
Merdeka.com - Warga negara Arab Saudi, Abdul Latief (21), pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, Sarah (21), warga Cianjur, Jawa Barat (Jabar), diduga menjadi promotor pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI sehingga terancam pasal penjualan manusia.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, polisi mendapatkan laporan bahwa pelaku yang selama ini dikenal sebagai pemasok kayu gaharu yang dikirim ke Arab Saudi merupakan promotor keberangkatan pekerja migran dari sejumlah daerah di Jabar.
"Pelaku memiliki usaha sebagai pemasok kayu gaharu yang memiliki nilai jual cukup tinggi, namun dia dilaporkan sebagai promotor keberangkatan tenaga kerja keluar negeri. Kami masih dalami, kalau terbukti, ada pasal baru yang akan dikenakan," kata Doni, Kamis (25/11). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui hingga saat ini masih ada larangan atau moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi. Setelah pendalaman dan terbukti, polisi akan mengenakan pasal penjualan manusia terhadap pelaku yang sudah dijerat dengan pasal berlapis ini.
"Kita akan terus mendalami, kalau terbukti tentunya ada pasal baru yang akan dijatuhkan kepada pelaku yang saat ini terancam hukuman seumur hidup, karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Sarah yang merupakan istri sirinya," tutur Doni.
Sementara terkait laporan terhadap pelaku sebagai promotor pekerja migran dengan tujuan Arab Saudi dibenarkan ayah tiri korban, Salman (60). Ketika pertama kali berkunjung ke rumahnya, pelaku sempat meminta istrinya yang merupakan ibu kandung Sarah untuk dicarikan calon pekerja yang akan dikirim ke Arab Saudi.
"Dia sempat meminta kepada istri saya yang fasih berbahasa Arab untuk dicarikan perempuan yang mau menjadi pekerja migran. Namun saat itu, istri saya menolak mencarikan. Pelaku malah tertarik pada anak tiri saya dan meminta untuk dinikahkan," katanya.
Seperti diberitakan Abdul Latief ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke negara asalnya, setelah menganiaya Sarah hingga akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka bakar lebih dari 90 persen akibat disiram air keras.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaKonsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha dari Arab Saudi menikahi gadis cantik asal Banten dan kini sudah punya 4 anak.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnya