Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Australia dihukum mati, PBB galak! Giliran TKI mana suaranya?

WN Australia dihukum mati, PBB galak! Giliran TKI mana suaranya? Buruh migran se-Indonesia©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengkritik Sekjen PBB Ban Ki Moon atas permintaannya kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba.

"Permintaan Ban Ki Moon sungguh disayangkan karena kecenderungan melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB," tegas Hikmahanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sekjen PBB Ban Ki Moon meminta Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati atas sejumlah terpidana mati yang terlibat Narkoba, termasuk dua warga Australia yang masuk kelompok Bali Nine.

Hikmahanto mempertanyakan suara Ban Ki Moon yang seolah memihak negara maju. Menurut dia, di mana suara Ban Ki Moon ketika warga negara Indonesia Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi.

"Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki Moon absen," ujar Hikmahanto.

Dia juga mempertanyakan bahwa tidak kah Ban Ki Moon menyadari bahwa banyak orang mati karena ketergantungan narkoba. Ban Ki Moon dinilai hanya berempati pelaku tetapi tidak pada korban.

"Apakah Indonesia dianggap sebagai negara barbar karena melaksanakan hukuman mati, lantaran menurut Ban Ki Moon, PBB menentang hukuman mati. Lalu bagaimana dengan AS yang di sejumlah negara bagiannya masih mengenal hukuman mati, juga Malaysia, Singapura dan Arab Saudi," tegas dia.

Bagi Hikmahanto, patut dipertanyakan apakah pernyataan Ban Ki Moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia. Atau pernyataan itu dimunculkan karena ada desakan dari pemerintah Australia.

"Tidak kah Ban Ki Moon sadar tindakannya dimanfaatkan oleh satu negara untuk menekan negara lain?" ujarnya.

Dia meminta pemerintah Indonesia melalui Menlu wajib segera memprotes pernyataan Ban Ki Moon dan memastikan PBB tidak melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, sebab PBB bukanlah pemerintahan dunia," kata dia. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan

Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
Kemlu: Tak Ada WNI jadi Korban Penikaman Massal di Sydney
Kemlu: Tak Ada WNI jadi Korban Penikaman Massal di Sydney

"Dipastikan hingga saat ini, tidak ada informasi korban WNI dalam serangan itu,” tutur Judha

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal

Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.

Baca Selengkapnya