WN Australia dihukum mati, PBB galak! Giliran TKI mana suaranya?
Merdeka.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengkritik Sekjen PBB Ban Ki Moon atas permintaannya kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba.
"Permintaan Ban Ki Moon sungguh disayangkan karena kecenderungan melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB," tegas Hikmahanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sekjen PBB Ban Ki Moon meminta Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati atas sejumlah terpidana mati yang terlibat Narkoba, termasuk dua warga Australia yang masuk kelompok Bali Nine.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Gimana cara Australia lawan tekanan suporter Indonesia? Timnas Australia tentunya perlu mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi tekanan yang signifikan dari para pendukung tuan rumah.
-
Bagaimana Amnesty International membantu menghapus hukuman mati? Ketika Amnesty International mulai bekerja pada tahun 1977, hanya 16 negara yang telah menghapuskan hukuman mati. Saat ini, jumlah tersebut telah meningkat menjadi 108, lebih dari separuh jumlah negara di dunia.
Hikmahanto mempertanyakan suara Ban Ki Moon yang seolah memihak negara maju. Menurut dia, di mana suara Ban Ki Moon ketika warga negara Indonesia Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi.
"Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki Moon absen," ujar Hikmahanto.
Dia juga mempertanyakan bahwa tidak kah Ban Ki Moon menyadari bahwa banyak orang mati karena ketergantungan narkoba. Ban Ki Moon dinilai hanya berempati pelaku tetapi tidak pada korban.
"Apakah Indonesia dianggap sebagai negara barbar karena melaksanakan hukuman mati, lantaran menurut Ban Ki Moon, PBB menentang hukuman mati. Lalu bagaimana dengan AS yang di sejumlah negara bagiannya masih mengenal hukuman mati, juga Malaysia, Singapura dan Arab Saudi," tegas dia.
Bagi Hikmahanto, patut dipertanyakan apakah pernyataan Ban Ki Moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia. Atau pernyataan itu dimunculkan karena ada desakan dari pemerintah Australia.
"Tidak kah Ban Ki Moon sadar tindakannya dimanfaatkan oleh satu negara untuk menekan negara lain?" ujarnya.
Dia meminta pemerintah Indonesia melalui Menlu wajib segera memprotes pernyataan Ban Ki Moon dan memastikan PBB tidak melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, sebab PBB bukanlah pemerintahan dunia," kata dia. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca Selengkapnya"Dipastikan hingga saat ini, tidak ada informasi korban WNI dalam serangan itu,” tutur Judha
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaSederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca Selengkapnya