Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Australia yang Bawa 87 Butir Obat Mengandung Dexamfetamine ke Bali Dibebaskan

WN Australia yang Bawa 87 Butir Obat Mengandung Dexamfetamine ke Bali Dibebaskan Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Michael William Petersen (47) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Australia yang membawa 87 butir pil dexamfetamine ke Pulau Bali akhirnya dibebaskan oleh kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, kasus tersebut tak bisa ditingkatkan lagi.

"Jadi begini, warga negara Australia itu sudah dibebaskan dan sudah diserahkan ke keluarganya karena sesuai hasil gelar perkara dan pemeriksaan yang bersangkutan dapat ditarik kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," kata Syamsi saat dihubungi Rabu (27/11) malam.

Ia juga menerangkan, bahwa William sudah dibebaskan tadi siang. Kemudian, untuk obat yang dibawanya adalah memang obat resmi dari kedokteran di negaranya. Sehingga, dengan hal itu untuk proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan.

"Dari hasil gelar perkara bahwa yang bersangkutan itu memang obatnya dan memang yang bersangkutan itu mengalami sakit," ujar Syamsi.

Seperti diberitakan, Petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, diketahui mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Michael William Petersen (47), Jumat (22/11) lalu sekitar pukul 21.30 WITA lalu.

Pria itu, diamankan karena membawa 87 butir obat yang diduga mengandung narkotika jenis amphetamine.

"Jadi dia memberitahukan kepada petugas bahwa dia membawa dexamfetamine sebanyak 87 butir tapi tanpa dilampiri resep dokter," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (26/11) kemarin.

Kronologinya, saat itu William baru saja tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, rute Sydney-Denpasar dengan menggunakan pesawat Jetsar, pada Jumat (20/11) sekitar pukul 21:30 Wita.

Kemudian, saat kopernya melewati mesin-Ray petugas mendeteksi sejumlah pil yang mengandung dugaan narkotika. Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut William dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali.

"Yang bersangkutan masih dalam penyelidikan Ditresnarkoba jadi statusnya belum ditahan," jelas Syamsi.

Ia juga menerangkan, untuk barang bukti berupa 87 butir dexamfetamine itu juga tengah diperiksa di laboratorium Polda Bali. William juga diperiksa untuk memastikan obat itu untuk keperluan kesehatan atau tidak.

"Masih dalam penyelidikan di penjagaan Ditresnarkoba. Polisi punya 3 x 24 untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi yang bersangkutan belum ditetapkan menjadi tersangka, kemudian untuk barang bukti masih dicek di Labfor Polda Bali," ujarnya.

Sementara dari keterangan Edward Pangkahila yang merupakan pengacara William menyampaikan, bahwa kliennya adalah pensiun militer dan mengidap penyakit Myasthenia Gravis (gangguan saraf) yang diperolehnya saat bertugas di angkatan udara Australia dan ke Bali untuk merayakan ulang tahun istrinya bernama Linda Petersen.

"Dia (ke Bali) sama istrinya. Dia kan maunya ulang tahunan di sini," kata Edward saat dihubungi.

Edward juga menyebutkan, bahwa obat yang dibawanya bukan dibeli dalam peredaran gelap narkotika. Tapi, membelinya di apotek farmasi di negaranya untuk konsumsi sendiri.

"Dia orang kan dulu angkatan udara waktu di angkatan ternyata dia sakit. Oleh institusinya dia disuruh berobat," ungkapnya.

Edward juga menyampaikan, saat ini pihaknya berupaya agar dokter William mengirimkan berkas riwayat sakit William ke Bali untuk menyelesaikan perkara ini.

"Iya resep-resep sudah ada dan sudah dikirim (via) email cuman kita membuktikan dengan dokter di rumah sakit Bhayangkara itu. Kayak ada perbandingan, benar tidak dikatakan resep dari sana. Kalau ada dari dokter di sini mengatakan sama ini bisa dipulangkan," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Sepasang Bule Rusia Teriak-teriak di Jalan Bali dan Minum Obat Perangsang untuk Tahan Lapar 3 Hari
Sepasang Bule Rusia Teriak-teriak di Jalan Bali dan Minum Obat Perangsang untuk Tahan Lapar 3 Hari

Dalam video itu, terlihat seorang bule itu seperti orang depresi dan meloncat-loncat sambil teriak-teriak.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit
Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit

Pengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali

Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.

Baca Selengkapnya
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi

Warga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya