WN China terlibat kejahatan siber masuk RI secara legal
Merdeka.com - Kasus deportasi 143 Warga Negara (WN) China yang terlibat kejahatan siber diduga masuk Indonesia dengan cara legal. Direktorat Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie menjelaskan menurut data yang di dapat dari sistem informasi dan imigrasi, WN China yang datang selalu memiliki paspor.
"WN China selalu melalui check point, mereka miliki paspor. Kalau dia naik pesawat tidak mungkin bisa keluar China kalau tidak pakai paspor," katanya saat konferensi pers dalam acara Policy on Visa and Stay Permit di Hotel Mandarin Oriental Jakarta Pusat, Selasa(8/8).
Ronny mengatakan pihaknya hanya bisa mengawasi Warga Negara China yang datang ke Indonesia melalui check point. "Visa mereka bebas kunjungan, kita tidak bisa menghalangi mereka. Kita hanya mengawasi dengan melakukan pengawasan di check point bandara pelabuhan atau pos lintas batas," jelasnya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Ronny menuturkan pihaknya belum bisa menemukan kasus dimana mereka masuk melalui jalur ilegal. "Kalau ada kasus dimana mereka melalui jalur ilegal, ini yang sampai saat ini saya belum dapat data," tuturnya.
Terkait deportasi 143 WN China, saat ingin ditangkap tidak semua menunjukkan paspor. Ronny mencurigai ada sindikat yang memegang paspor mereka.
"Kasus yang kemarin kita pulangkan, saat ditangkap tidak semua menunjukkan paspor. Paspor mereka itu dipegang oleh orang tertentu apakah sindikat. Karna mereka kan cyber crime. Kita belum menemukan siapa yang bawa paspor mereka," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaYZ diserahkan ke NCB Interpol Indonesia, termasuk mengenai tanggung jawab penyerahan ke NCB Beijing.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca Selengkapnya