Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Inggris Diciduk karena Tak Bayar Hotel di Kuta Setelah Dua Pekan Menginap

WN Inggris Diciduk karena Tak Bayar Hotel di Kuta Setelah Dua Pekan Menginap WN Inggris Scott James Deakin. ©ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Merdeka.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Scott James Deakin (25) diancam pidana penjara selama empat tahun sesuai Pasal 378 KUHP atas perkara penipuan yang terjadi di salah satu hotel wilayah Denpasar, Bali.

"Pelaku mengakui melakukan check in dengan booking online via agoda.com dan belum melakukan pembayaran karena kartu kreditnya tidak bisa digunakan. Lalu, pelaku mengakui telah menempati kamar hotel di wilayah Kuta dari 21 Juli 2020 sampai 1 Agustus 2020 dan belum melakukan pembayaran, dan berjanji akan membayar tapi tidak," kata Kanit Reskrim Kuta Iptu Made Putra Yudistira, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah berjanji akan melakukan pembayaran sewa hotel lewat transfer Bank Internasional sejumlah €199.11 atau senilai Rp3.720.000 tapi sampai keluar dari hotel belum dilakukan.

Pelaku ditangkap pada Ahad, 25 Oktober 2020 sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu apotek, yang saat itu sedang bersama satu orang wanita, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

Yudistira menjelaskan pada hari Selasa, 21 Juli 2020, sekitar pukul 18.00 Wita pelaku masuk dalam hotel yang beralamat di Jalan Popies II Gg. Ronta, Kuta Badung. Saat itu pelaku sudah memesan tiket hotel secara daring melalui akses agoda.com.

"Setelah dicek oleh pihak hotel ternyata pemesanan itu ditunda oleh pihak agoda.com karena kartu kredit pelaku tidak ada uang, kemudian pelaku melakukan booking ulang dan terjadi hal yang sama (tidak ada uang) tetapi pelaku tetap bersikukuh bahwa kartu kreditnya masih bisa dipakai dan dia akan berurusan dengan pihak agoda.com," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan dan memang benar kartu kredit pelaku sudah tidak bisa dipakai. Hingga akhirnya pada 31 Juli 2020, pelaku melakukan pembayaran via daring (Bank transfer internasional) sebesar €199.11 (Rp3.720.000).

"Pelaku menjanjikan uangnya masuk pada 1 Agustus 2020 jam 13.10 Wita, lalu 1 Agustus 2020 pagi, korban I Ketut Wira Adnyana Putra (pihak hotel) kirim pesan melalui whatsapp ke pelaku mengatakan uangnya belum masuk, namun tidak dibalas," katanya.

Selanjutnya, pada 1 Agustus tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku pergi meninggalkan hotel tetapi barang-barangnya masih ada di dalam kamar, dan sampai 10 Oktober 2020 pelaku tidak kembali ke hotel. Namun, hanya melalui pesan whatsapp saja mengatakan berjanji akan kembali ke hotel. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.720.000.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi

Turis itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kehabisan Duit, WNA Yordania Mengemis Bawa Balita di Bali
Kehabisan Duit, WNA Yordania Mengemis Bawa Balita di Bali

Untuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai

Polisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Tampar dan Lawan Polisi, Bule Inggris Divonis Satu Bulan Penjara
Tampar dan Lawan Polisi, Bule Inggris Divonis Satu Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Denpasar menetapkan WNA Inggris itu bersalah dan harus dipenjara.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya