WN Korea Diciduk Saat Asyik Isap Sabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Korea di Perumahan Meadow Green Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.
"Benar, petugas kita telah mengamankan Chang Sup alias Mister Sim 50 tahun, WNA asal Korea atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kompol Sunardi di Cikarang, seperti dilansir Antara, Kamis (2/7).
Sunardi mengatakan tertangkapnya WN Korea ini bermula saat petugas melakukan penangkapan kepada Arif Wibowo (35) di Jalan Singaraja, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Petugas mendapatkan informasi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan Arif dengan gerak gerik mencurigakan. Saat didekati petugas Arif berusaha melarikan diri dan membuang satu paket sabu-sabu.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di badan tersangka dan menemukan barang bukti sabu siap isap tidak jauh dari lokasi penangkapan," ucapnya.
Saat dimintai keterangan Arif mengaku barang haram itu adalah pesanan dari Mister Sim. Petugas lalu melakukan penelusuran dan mencari keberadaan WNA tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati Mister Sim sedang asik mengisap sabu-sabu.
"Kaget bukan kepalang, Mister Sim ini langsung menyerah dan mengakui perbuatannya tersebut," ujar dia.
Sunardi menjelaskan kedua pelaku sebelumnya memang sudah mengonsumsi sabu-sabu di lokasi tersebut, namun karena Mister Sim merasa kurang akhirnya tersangka Arif diminta untuk kembali membeli sabu-sabu tersebut. Dari tangan keduanya petugas mengamankan satu bungkus plastik klip bening sabu-sabu seberat 0,28 gram.
Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi sabu-sabu. Kedua pelaku terancam Pasal 114 (1) junto 132, Sub Pasal 112 (1), Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKemenhub memeriksa Pejabat Bandara Sangia Nibandera buntut viral ajak YouTuber Korea ke hotel
Baca SelengkapnyaKemenhub sangat menyesalkan video viral yang melibatkan salah satu pejabatnya tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian Korsel juga telah menahan satu WNI terduga pelaku penusukan.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya