WN Malaysia bawa 7 ribu pil happy five ditangkap di Medan
Merdeka.com - Seorang warga negara Malaysia, Mhd Faiz Bin A Rahman (29) diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dia kedapatan membawa 7.000 butir pil happy five.
Informasi dihimpun, Faiz diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu tak lama setelah turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK396, Rabu (9/3) pagi. Ketika itu dia baru saja tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Faiz tidak lolos pemeriksaan Bea Cukai. Petugas curiga dengan isi koper hitam yang dibawanya setelah melihat hasil pemindaian mesin X-Ray.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Laki-laki asal Kuala Lumpur ini pun langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di kantor Bea Cukai. Tasnya pun digeledah.
"Yang bersangkutan dalam pemeriksaan pihak Bea Cukai Bandara Kualanamu kedapatan membawa barang haram jenis narkoba happy five sebanyak 7.000 butir dalam tas yang dibawanya," kata Wisnu Budi Setianto, Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Kamis (10/3).
Wisnu memaparkan Faiz telah diserahkan pihak Bea dan Cukai ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua instansi pun berkoordinasi untuk pengembangan kasus ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya