WN Polandia jadi tersangka kasus makar di Papua
Merdeka.com - Direktorat Reskrim Umum Polda Papua menetapkan WN Polandia berinisial JFS sebagai tersangka kasus makar. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni YS dan SM.
"Ketiga tersangka yang ditahan di Mapolda Papua itu dikenakan pasal 106, pasal 110 dan pasal 111 jo 53 serta pasal 55 KUHP," kata Kamal, Kamis (30/8). Dikutip dari Antara.
JFS ditangkap di Wamena pada Minggu (26/8) sekitar pukul 11.35 WIT oleh tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayawijaya, saat tersangka hendak berkunjung ke Danau Habema.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Saat ditangkap, JFS bersama tiga rekannya yakni NW, EW dan HW. JFS sempat dilepas, namun keesokan harinya ditangkap lagi dan dibawa ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, tim kemudian berhasil mengamankan 139 butir amunisi yang dimilik IW alias BL di Elelim, Kabupaten Yalimo, kata Kamal.
Menurut dia, saat ini penyidik sudah meminta keterangan dari empat orang saksi dan mengamankan berbagai barang bukti berupa satu telepon selular, transkrip percakapan tersangka, dokumen perjuangan TPN/OPM dan 139 butir amunisi yang terdiri dari 104 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 35 butir amunisi kaliber 9 mm.
"Keempat saksi yang sudah dimintai keterangannya yaitu CAS, SW, EW, IW alias BL," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnyaenyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca Selengkapnya