WN Singapura kabur dari tahanan, polisi duga imigrasi Batam terlibat
Merdeka.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang Kepulauan Riau telah menangkap buronan imigrasi berkebangsaan Singapura, Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri (55). Polisi akan memanggil pihak Imigrasi kelas khusus I Batam guna mendalami keterlibatan orang dalam.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Jumat (4/3).
Menurut informasi yang didapatkan Helmy, pelaku meloloskan diri dengan cara merusak pintu tahanan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Pelaku yang masuk dan merusak pintu tahanan sudah tertangkap di Medan. Sedang dilakukan pengembangan, termasuk dugaan keterlibatan orang dalam," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tempat tahanan imigrasi Batam sudah standar dan memiliki kamera keamanan. Hingga setiap aktivitas tahanan terekam.
"Iya ada (CCTV). Iya," kata Kasi Dakim, Oky Derajat R. Mubarok.
Sam Chettri ditangkap Imigrasi Batam pada tanggal 22 Desember 2015. Dia diduga memalsukan paspor Indonesia.
"Ditangkap di pelabuhan Batam Centre," katanya lagi.
Namun 24 Januari 2016 pagi hari, dia sudah kabur dari tempat tahanannya. Terkait kaburnya Sam Chettri, Oky enggan berkomentar banyak dengan beralasan capek menjelaskan berulang-ulang karena sudah menjelaskan ke Polisi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum kabur ke Indonesia, Thongduang sempat sembunyi di India
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara agen yang terlibat membantu buronan interpol itu diduga memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.
Baca SelengkapnyaChaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaSelama dalam pelariannya itu, buronan ini menggunakan identitas sebagai warga Aceh berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP) palsu.
Baca SelengkapnyaMohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.
Baca SelengkapnyaBuronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang Ditangkap di Bali, Pakai KTP Aceh dan Pura-Pura Bisu
Baca SelengkapnyaPolri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca Selengkapnya