Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Singapura lari dari Imigrasi Batam masih buron, diduga kriminal

WN Singapura lari dari Imigrasi Batam masih buron, diduga kriminal Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri. ©2016 merdeka.com/martin siahaan

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Batam menyatakan masih mengusut kaburnya seorang tahanan mereka merupakan warga Singapura, Sam Chettri. Diduga, Sam yang ditangkap karena menggunakan paspor palsu, terlibat kasus kriminal serius di negeri singa, sehingga memilih lari dari tahanan.

"Itu persis pertanyaan kita ke Kevin, konsul kita di Singapura. Ini ada kasus apa dia (Sam) di Singapura sampai dia ketakutan. Tanggal 18 Februari sudah kita sampaikan. Tidak ada balasan," kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Agus Widjaja, Selasa (8/3).

Menurut Agus, berdasarkan pengalaman, tahanan imigrasi tidak terlibat tindak kriminal tidak mempunyai motif untuk kabur.

"Tahanan imigrasi ini enggak mungkin kabur pak. Karena tahanan imigrasi ini bukan kriminal umum. Tahanan kita karena masalah paspor dan ditunggu dipulangkan ke negara asal," ujar Agus.

Sementara itu, informasi diperoleh dari kepolisian, Sam Chetrri kabur dibantu seorang petugas imigrasi dan seorang biro jasa.

"Hasil pemeriksaan, diduga biro jasa di Imigrasi Batam atas nama Manasar Siagaian alias Rock n Roll, telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.

Helmy melanjutkan, Manasar Siagian menerima uang sebesar SGD 40 ribu. Kemudian, dia memberikan kepada petugas Imigrasi atas nama Jul sebesar Rp 100 juta, supaya membantu melepaskan Sam.

Uang diterima Manasar secara tunai dari seorang laki-laki Tionghoa berusia muda tinggal di Batam.

"Kemudian Manasar mengatur keberangkatan tahanan (Sam Chettri) untuk masuk Malaysia melalui pelabuhan tikus, dengan membayar orang Rp 70 juta," lanjut Helmy.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan asal-usul dana diterima Manasar. Mereka juga menelusuri motif di balik kaburnya tahanan imigrasi itu.

"Masih kita dalami siapa di balik ini sehingga merencanakan untuk mengeluarkan termasuk membiayainya," ucap Helmy.

Manasar Siagian alias Rock n Roll menjadi tersangka kasus perusakan kantor Imigrasi Batam, dan ditangkap di Medan. Sedangkan Sam Chettri hingga saat ini belum tertangkap.

"Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka berada di Medan, Sumut. Selanjutnya, unit Buser dan Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan," tutup Helmy.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Buronan Nomor Satu Thailand Chaowalit Thongduang Pilih Nama Samaran ‘Sulaiman’
Terungkap Alasan Buronan Nomor Satu Thailand Chaowalit Thongduang Pilih Nama Samaran ‘Sulaiman’

Chaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya
Buronan Nomor Satu Thailand Diekstradisi, Sepakat Barter dengan Fredy Pratama?
Buronan Nomor Satu Thailand Diekstradisi, Sepakat Barter dengan Fredy Pratama?

Polri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Buronan Thailand Masuk Indonesia Ganti Nama Sulaiman, Punya KTP, KK & Akta Lahir Palsu Indonesia
Buronan Thailand Masuk Indonesia Ganti Nama Sulaiman, Punya KTP, KK & Akta Lahir Palsu Indonesia

Para agen yang terlibat membantu buronan interpol itu diduga memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.

Baca Selengkapnya
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia

Polri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.

Baca Selengkapnya
Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia karena Alasan Wajah dan Ganti Nama Jadi Sulaiman
Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia karena Alasan Wajah dan Ganti Nama Jadi Sulaiman

Sebelum kabur ke Indonesia, Thongduang sempat sembunyi di India

Baca Selengkapnya
Atlet e-Sport Dicekal Imigrasi Bandara Juanda Surabaya, Ini Duduk Perkaranya
Atlet e-Sport Dicekal Imigrasi Bandara Juanda Surabaya, Ini Duduk Perkaranya

Valendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Kasus Investasi Bodong Net89 Ada di Kamboja
Dua Buronan Kasus Investasi Bodong Net89 Ada di Kamboja

Dalam kasus ini penyidik menetapkan delapan orang tersangka.

Baca Selengkapnya