WN Singapura lari dari Imigrasi Batam masih buron, diduga kriminal
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Batam menyatakan masih mengusut kaburnya seorang tahanan mereka merupakan warga Singapura, Sam Chettri. Diduga, Sam yang ditangkap karena menggunakan paspor palsu, terlibat kasus kriminal serius di negeri singa, sehingga memilih lari dari tahanan.
"Itu persis pertanyaan kita ke Kevin, konsul kita di Singapura. Ini ada kasus apa dia (Sam) di Singapura sampai dia ketakutan. Tanggal 18 Februari sudah kita sampaikan. Tidak ada balasan," kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Agus Widjaja, Selasa (8/3).
Menurut Agus, berdasarkan pengalaman, tahanan imigrasi tidak terlibat tindak kriminal tidak mempunyai motif untuk kabur.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana lokasi Pulau Batam? Kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau ini terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil yang berada di kawasan Selat Singapura hingga Selat Malaka.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Batam jadi kotamadya? Tahun 1980, wajah pulau ini semakin berubah dan berkembang dengan pesat. Pemerintah pun memutuskan untuk meningkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam dari sebelumnya yang masih berbentuk kecamatan.
-
Apa yang terjadi di Batam dan Tanjungpinang? Sebelumnya, sejumlah media di Kepulauan Riau memberitakan adanya informasi akan terjadi tsunami akibat aktivitas seismik pada Selasa (17/9) di Kota Batam dan Tanjungpinang, sehingga meresahkan masyarakat.
"Tahanan imigrasi ini enggak mungkin kabur pak. Karena tahanan imigrasi ini bukan kriminal umum. Tahanan kita karena masalah paspor dan ditunggu dipulangkan ke negara asal," ujar Agus.
Sementara itu, informasi diperoleh dari kepolisian, Sam Chetrri kabur dibantu seorang petugas imigrasi dan seorang biro jasa.
"Hasil pemeriksaan, diduga biro jasa di Imigrasi Batam atas nama Manasar Siagaian alias Rock n Roll, telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.
Helmy melanjutkan, Manasar Siagian menerima uang sebesar SGD 40 ribu. Kemudian, dia memberikan kepada petugas Imigrasi atas nama Jul sebesar Rp 100 juta, supaya membantu melepaskan Sam.
Uang diterima Manasar secara tunai dari seorang laki-laki Tionghoa berusia muda tinggal di Batam.
"Kemudian Manasar mengatur keberangkatan tahanan (Sam Chettri) untuk masuk Malaysia melalui pelabuhan tikus, dengan membayar orang Rp 70 juta," lanjut Helmy.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan asal-usul dana diterima Manasar. Mereka juga menelusuri motif di balik kaburnya tahanan imigrasi itu.
"Masih kita dalami siapa di balik ini sehingga merencanakan untuk mengeluarkan termasuk membiayainya," ucap Helmy.
Manasar Siagian alias Rock n Roll menjadi tersangka kasus perusakan kantor Imigrasi Batam, dan ditangkap di Medan. Sedangkan Sam Chettri hingga saat ini belum tertangkap.
"Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka berada di Medan, Sumut. Selanjutnya, unit Buser dan Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan," tutup Helmy.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaChaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaPolri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPara agen yang terlibat membantu buronan interpol itu diduga memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.
Baca SelengkapnyaSebelum kabur ke Indonesia, Thongduang sempat sembunyi di India
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaPetugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini penyidik menetapkan delapan orang tersangka.
Baca Selengkapnya