WN Sudan di Depok sekap gadis WNI untuk dijadikan istri
Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Sudan berinisial M (42) masuk ke Indonesia menggunakan visa wisatawan tapi ternyata bekerja di Depok, Jawa Barat. Saat visanya habis, M mengantongi sertifikat pencari suaka dari UNHCR. M juga ternyata menyekap WNI yang akan dijadikan istrinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan baru diketahui bahwa M meminta sertifikat UNHCR karena izin tinggalnya sudah habis sejak dua tahun lalu. Diduga, untuk bisa tetap tinggal dan bekerja di sini maka M meminta sertifikat UNHCR yang dikeluarkan pada Januari 2016.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok Dudi Iskandar mengatakan, dari izin tinggal saja M sudah menyalahi. Dia menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Indonesia. Terlebih, dia memiliki kartu UNHCR padahal dia masuk ke Indonesia dengan visa wisatawan. "Dugaannya, M ingin menghindari sanksi keimigrasian karena overstay sudah dua tahun maka dia meminta kartu UNHCR agar tetap bisa menetap," katanya, Sabtu (18/6).
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Apa itu Visa? Visa adalah dokumen izin yang diberikan oleh sebuah negara kepada orang asing untuk memasuki wilayahnya. Ini mencantumkan informasi seperti berapa lama Anda bisa tinggal di negara tersebut dan kapan Anda harus meninggalkan wilayah itu.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Pihaknya tetap akan mendeportasi M karena sudah menyalahi aturan. M melanggar pasal 122 dan 78 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Dia bekerja tanpa izin dan sudah overstay dua tahun," ungkapnya.
Selain melanggar keimigrasian, M juga diduga melakukan penyekapan terhadap anak di bawah umur di rumah yang dikontraknya di Cimpaeun, Tapos, Depok. M diduga menyekap L (14) yang akan dinikahinya atas persetujuan D, ibu L. Agar tidak kabur maka L dikunci dalam rumah M. "Dia disekap dari jam 08.00-16.00 WIB di rumahnya sendirian," kata Lurah Cimpaeun, Tri Sutanto.
Warga yang mengetahui hal itu pun langsung melapor. Dari hasil laporan itu, akhirnya M diamankan imigrasi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaUsai membacok kedua warga itu langsung melarikan diri ke luar pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaWanita di Sumba Barat Daya menjadi korban tradisi kawin tangkap.
Baca SelengkapnyaMengenal tradisi kawin tangkap yang sesunguhnya di Sumba, NTT.
Baca Selengkapnya