Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Uzbekistan Bunuh Petugas Imigrasi dan Lukai Polisi Diproses Hukum di Indonesia

WN Uzbekistan Bunuh Petugas Imigrasi dan Lukai Polisi Diproses Hukum di Indonesia Penangkapan WN Uzbek. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi memastikan bakal memproses pidana WNA asal Uzbekistan berinisial IM dan MR, yang membunuh petugas Imigrasi dan melukai Densus 88 antiteror Polri di kantor Imigrasi, Jakarta Utara. Rekan IM dan IR, yakni BA meninggal dunia.

"(Pidana pembunuhan) Pasti di Indonesia, kita akan melakukan tindakan yang kita pandang perlu dan kita pandang adil untuk kepentingan warga negara Indonesia yang sudah jadi korban dari tindakan mereka ini," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (11/4).

Mengenai deportasi, Aswin mengaku belum mengetahui kepastiannya. Saat ini, kata Aswin, penyidikan masih berjalan terus.

"Saya sendiri belum mendapatkan jadwalnya ya, belum ada jadwal pendeportasian yang bersangkutan baik dari kedutaannya atau pun Imigrasi. Sehingga penyidikan ini harus jalan terus, nanti kita akan lihat," tegasnya.

"Karena ini saya kira akan melibatkan kerja sama yang intens dari beberapa pihak yakni Densus, kemudian Imigrasi, mungkin kedutaan mereka, kementerian terkait lagi yang lain yang akan membicarakan ini. Saya belum bisa jawab semua, perkembangannya akan kita update," pungkasnya.

Kabur dari Kantor Imigrasi

Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, telah mengamankan empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada 24 Maret 2024. Mereka diketahui atas nama inisial BA alias Jf (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26).

Usai diamankan petugas dan ditempatkan di ruang detensi kantor Imigrasi Jakarta Utara, ternyata tiga WNA tersebut melarikan diri pada 10 April 2023, sekira pukul 04.00 Wib. Dalam proses pelarian itu, BA, IM dan MR melakukan penyerangan terhadap petugas jaga dengan pisau yang didapatnya dari dapur.

"Keempat WNA Uzbekistan tersebut titipkan di kantor Imigrasi dalam rangka menunggu proses pendeportasian untuk kembali ke Negara asalnya. Kemudian pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 Wib," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (11/4).

"Kalau sekarang Ramadan jelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," sambungnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar
Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar

Pihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar

Baca Selengkapnya