Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNA Asal China di Cianjur Punya e-KTP, Kemendagri Sebut Tidak Haram

WNA Asal China di Cianjur Punya e-KTP, Kemendagri Sebut Tidak Haram ktp wna china. ©2019 Twitter

Merdeka.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, ramai diperbincangkan karena memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, WNA boleh memiliki e-KTP dengan catatan sudah memenuhi syarat. Salah satunya izin tinggal tetap sesuai dengan UU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).

"WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Ini sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan, sehingga tidak haram WNA punya KTP elektronik," kata Zudan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2).

Zudan melanjutkan, izin tinggal tetap WNA harus diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Izin tinggal sendiri pada umumnya memiliki batas waktu tertentu bukan seumur hidup. Misalnya izin tinggal dalam waktu satu tahun, dua tahun atau tiga tahun.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, lanjut dia, dalam e-KTP WNA tetap dicantumkan asal negaranya. "Di dalam KTP-nya ditulis dengan warga negara mana, misalnya Singapura, Malaysia," ucapnya.

Zudan memastikan, WNA tidak bisa menggunakan e-KTP untuk mencoblos di Pemilu 2019. Sebab, syarat untuk mencoblos adalah WNI. Sementara dalam e-KTP tercantum status kewarganegaraan sebagai WNA.

"KTP elektronik itu nyata dituliskan ada unsur warga negara asingnya. Misalnya orang Malaysia, India, Arab, itu ditulis dalam e-KTP-nya. Sehingga kalau dibawa ke TPS orang langsung tahu, dibaca KTP-nya 'oh ini warga negara asing, harus keluar dari TPS'," jelas Zudan.

Baru-baru ini kepemilikan e-KTP TKA China jadi bahan perbincangan di media sosial. Dalam foto yang beredar, bentuk e-KTP WNA hampir sama dengan e-KTP penduduk Indonesia pada umumnya. Namun, ada sejumlah hal yang membedakan yakni ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku tidak seumur hidup. Di kolom alamat, WNA itu tinggal di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Warga Negara Asing Bisa Beli Rumah di Indonesia dengan Modal Paspor
Aturan Baru: Warga Negara Asing Bisa Beli Rumah di Indonesia dengan Modal Paspor

Aturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Visa on Arrival Kini Perlu Verifikasi Kantor Imigrasi
Perpanjangan Visa on Arrival Kini Perlu Verifikasi Kantor Imigrasi

Meski memerlukan verifikasi dari kantor imigrasi, namun pengajuan perpanjangan VoA tetap dapat dilakukan secara daring.

Baca Selengkapnya
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Heboh soal Pencatutan KTP Warga DKI Dukung Paslon Pilkada, Menkominfo Respons Begini
Heboh soal Pencatutan KTP Warga DKI Dukung Paslon Pilkada, Menkominfo Respons Begini

Budi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Sesuai Domisili, Begini Jawaban Heru Budi
Ahok Kritik Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Sesuai Domisili, Begini Jawaban Heru Budi

Respons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit

Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.

Baca Selengkapnya