Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNA Belanda ketahuan sedang selundupkan ekstasi Rp 2 M di Juanda

WNA Belanda ketahuan sedang selundupkan ekstasi Rp 2 M di Juanda WNA Belanda bawa ekstasi. ©2014 Merdeka.com/Andriansyah

Merdeka.com - Tokman Ali (54), warga Negara Belanda terpaksa diamankan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I Tipe Madya Pabean Juanda di Terminal 2 Kedatangan, Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Warga Belanda kelahiran Turki itu, kedapatan membawa narkotika jenis Methylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) dengan berat bruto 6,150 gram yang akan diselundupkan ke Surabaya melalui bandara.

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan DJBC Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan, penangkapan tersangka, bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap penumpang Pesawat Singapore Airlines yang mendarat di Bandara Juanda pada Jumat (12/12), sekitar pukul 09.05 WIB.

Pesawat dengan nomor flight SQ 930 itu, melakukan perjalanan dengan rute Belanda-Brusel/Belgia-Milan/Italia-Sin/Singapore-Sub/Surabaya landing di Terminal 2 Bandara Juanda.

"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan XR, petugas mencurigai tas koper warna hitam dan ransel yang diduga milik tersangka AT, warga Belanda yang datang ke Surabaya seorang diri," terang Iwan Hermawan, Kamis (18/12).

Dan dari pemeriksaan petugas, lanjut Iwan Hermawan, dalam tas koper warna hitam milik tersangka ditemukan kotak kemasan berisi clumping cat litter (pasir buatan untuk pembuangan kotoran kucing).

"Namun, setelah diperiksa berisi bubuk berwarna coklat yang kami curigai sebagai MDMA, dengan total harga sekitar Rp 2 miliar, dan dengan nilai jual, total Rp 17,220 miliar," katanya.

Selanjutnya, pihak DJBC Jawa Timur I melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, dan beberapa instansi terkait, termasuk Imigrasi Bandara Juanda.

Dalam pengembangan yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Timur, diketahui narkoba jenis ekstasi berbentuk serbuk itu, akan dikirim ke seorang bandar di Surabaya, dan khusus diedarkan di Kota Pahlawan ini. "Dari pengembangan itu, kita berhasil menangkap tiga tersangka, warga Surabaya," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Iwan Ibrahim.

Tiga tersangka itu adalah, Alfon (44), warga Pondok Laguna , Fredy (40), warga Darmo Satelit 2, dan Rendy (39), dengan alamat tidak tetap alias nomaden. "Untuk tersangka F (Fredy) adalah WNA asal Belanda yang tinggal di Surabaya. Dari hasil pengembangan ini, kami juga menemukan uang tunai Rp 2 miliar," terang dia.

Dan ternyata, masih kata Iwan Ibrahim, uang Rp 2 miliar itu, merupakan uang hasil transaksi dua bulan lalu. "Barang dan jumlahnya sama, yaitu ekstasi berbentuk serbuk dengan berat bruto 6,150 gram. Tentu kami masih mengembangkan kasus ini, karena modus peredarannya tergolong baru di Bandara Juanda."

Menurut Iwan Ibrahim, selain keempat tersangka, termasuk WNA asal Belanda yang ditangkap di bandara, masih ada pengendali kuat di Surabaya, yang mengembangkan jaringan tersebut. "Ini sebuah sindikat peredaran narkoba di Surabaya, dan khusus diedarkan di Surabaya, kami masih terus mengembangkannya," tandas dia.

Selanjutnya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, tersangka Ali, warga Belanda juga dijerat Pasal 102 Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, tentang penyelundupan barang impor. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi

Penyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya