Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNA di RT Zona Merah Covid-19 Bisa Ikut Vaksinasi

WNA di RT Zona Merah Covid-19 Bisa Ikut Vaksinasi Tanaga kesehatan disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) mengikuti program vaksinasi Covid-19. Tak hanya untuk program vaksinasi gotong royong, tetapi juga vaksinasi gratis dari pemerintah.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi WNA yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19. Pertama, berusia di atas 60 tahun atau lansia.

Kedua, WNA merupakan guru, dosen atau tenaga kependidikan. Ketiga, WNA pada kondisi tertentu, seperti tinggal di RT zona merah atau oranye Covid-19.

"WNA yang tinggal di RW atau kampung penataan pemukiman, RW yang ada variant of concern (VoC)," jelas Nadia kepada merdeka.com, Rabu (16/6).

Sejumlah WNA mulai mengikuti vaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan. Gambar yang diperoleh merdeka.com, WNA tersebut tengah mengantre untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di RSUD Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan ini disebutkan bahwa perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi program atau vaksinasi Gotong Royong.

Dalam Pasal 10A Ayat (1) Permenkes tersebut menyatakan bahwa selain perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional, WNA dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan kriteria:

a. untuk vaksinasi program meliputi warga negara asing yang berumur di atas 60 (enam puluh) tahun ke atas, tenaga pendidik dan kependidikan dan warga negara asing tertentu; dan

b. untuk vaksinasi Gotong Royong meliputi karyawan/karyawati yang bekerja di badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi Gotong Royong.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wacana Menkes Pekerjakan Dokter Asing, BPJS Kesehatan Minta Kriteria Ini Dipenuhi
Wacana Menkes Pekerjakan Dokter Asing, BPJS Kesehatan Minta Kriteria Ini Dipenuhi

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA yang ingin berpraktik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Jokowi: Dokter Asing Boleh Praktik di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
Aturan Baru Diteken Jokowi: Dokter Asing Boleh Praktik di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Aturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Saat Tiga Cawagub Jakarta Setuju Sistem Zonasi Dilanjutkan di Seluruh Sekolah
Saat Tiga Cawagub Jakarta Setuju Sistem Zonasi Dilanjutkan di Seluruh Sekolah

Tiga Calon Wakil Gubernur Jakarta menyatakan bakal melanjutkan sistem Zonasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
SD di Situbondo Tutup Sepekan Gara-gara Cacar Air, Ini Fakta di Baliknya
SD di Situbondo Tutup Sepekan Gara-gara Cacar Air, Ini Fakta di Baliknya

Kasus ini bermula dari salah satu pelajar yang belum sembuh total dari cacar air masuk sekolah

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat

Rencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya