Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNA Ilegal di Jabar meningkat, Kantor Imigrasi perketat pengawasan

WNA Ilegal di Jabar meningkat, Kantor Imigrasi perketat pengawasan Dua WNA yang hilang di tengah laut. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Ilegal di Jawa Barat (Jabar) meningkat di 2015 ini. Menurut data Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) peningkatan terjadi sebanyak 200 orang, dimana tahun lalu 300 orang dan di tahun 2015 menjadi 500 orang.

Untuk itu, Kantor Imigrasi Klas I Bandung akan meningkatkan pengawasan di kawasan yang terindikasi merebaknya WNA ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Zakaria mengatakan, beberapa langkah antisipasi akan dilakukan, seperti pengawasan dilakukan saat mengajukan izin masuk hingga pengajuan izin tinggal. Begitu juga, di daerah yang banyak orang asingnya, pihaknya terus mengawasi.

"Pengawasan yang ketat akan kami lakukan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/12).

Kalau pun ada yang lolos, tambah Zakaria, bukan tidak mungkin upaya deportasi akan dilakukan. Hanya saja deportasi adalah langkah akhir, sebab sebelum melakukan deportasi, ada beberapa tahapan dan prosedur yang harus dilalui.

Zakaria menambahkan, deportasi dilakukan setelah menindak lanjuti laporan dari masyarakat ada warga asing yang sudah habis masa izin tinggalnya atau tak memeliki izin. Lalu, dilakukan pengawasan aktivitas sehari-sehari, di cek dan di buat berita acara (BAP).

"Tahapan ini, harus dilakukan dulu baru deportasi bisa dilakukan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, upaya lain yang dilakukan pihaknya untuk menekan jumlah warga asing ilegal dengan sosialisasi pengawasan. Imigrasi, melakukan penguatan di pengawasan dan sosialisasi ini ke lurah dan camat. Tahap awal, dilakukan penguatan ke lurah dan camat di Kota Bandung.

"Mereka antusias mengikuti sosialisasi penguatan dan pengawasan orang asing ini. Karena, lurah dan camat kadang bingung kalau ada warga ilegal gimana," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya