WNA Polandia Terpidana Makar di Papua Fasih Berbahasa Jawa
Merdeka.com - Jakub Fabian Skrzypzki (39) WN Polandia kini menjadi terpidana kasus makar di Papua. Jakub divonis oleh Pengadilan Negeri Wamena 5 tahun penjara, dari tuntutan Jakasa Penuntut Umum dengan 10 tahun penjara dengan pasal makar 106 KUHP.
Kuasa hukum Jakub, Latifah Anum Siregar mengatakan kliennya adalah sosok orang yang mudah beradaptasi di mana saja. Bahkan, dia menguasai beberapa bahasa di Indonesia, termasuk Jawa dan sedikit memahami bahasa Batak. Saat ini, Jakub mulai memahami bahasa Papua.
"Dia banyak tahu penyebutan-penyebutan di Papua, seperti dia panggil relawan kami di Wamena bernama Kristin, cewek dari Biak dengan sebutan insos (perempuan Biak)," kata Anum, Sabtu (4/5).
-
Bagaimana kakek belajar bahasa? Thanh mulai belajar bahasa asing sejak kecil, dia belajar bahasa Inggris yang kemudian dilanjutkan dengan bahasa Prancis, sebelum akhirnya belajar bahasa Mandarin saat dewasa.
-
Bagaimana Adzam belajar ngomong? Di usia ini, dia udah banyak belajar ngomong. Salah satu momen yang bikin netizen kagum adalah saat dia nyapa bapaknya.
-
Bagaimana cara belajar kata baku? Melansir dari beragam sumber, Jumat (23/6) berikut adalah kumpulan kata baku dan tidak baku sesuai dengan KBBI serta PUEBI.
-
Bagaimana Maarten Paes belajar bahasa Indonesia? 'Saya terus berusaha untuk belajar. Setiap hari saya belajar bersama Sandy Walsh dan beberapa pemain lainnya,' ungkap Paes kepada wartawan. 'Saya juga memiliki buku yang menjadi panduan saya untuk belajar, dan kemampuan bahasa Indonesia saya kini semakin meningkat,' tambahnya.
-
Bagaimana Rayyanza belajar alfabet? Dengan kepiawaian yang luar biasa, Rayyanza mampu mengucapkan bunyi huruf yang ditunjukkan oleh Sus Rini.
-
Bagaimana belajar Rajah? Dalam bentuk lisan, Rajah cukup populer di kalangan masyarakat setempat yang diajarkan secara turun-temurun atau diwariskan kepada keluarga atau orang terdekat. Selain dari kerabat dekat, Rajah juga bisa dipelajari melalui seorang 'Guru'.
Anum juga menyebut Jakub adalah orang yang sangat peduli terhadap sesama. Jika Anum berkunjung menemuinya, Jakub banyak bercerita tentang masalah temannya di dalam sel dan minta bantuan Anum. "Saya bantu, setidaknya memberikan advis," ujarnya.
Meski menjadi terpidana makar, Jakub masih ditahan di Polres Jayawijaya. "Jakub sudah tanya saya, dia akan dipindahkan kemana, karena katanya dia sudah memiliki banyak kawan dan family di dalam tahanan," ungkap Anum.
Walau pandai beradaptasi, kepindahan tahanan bagi Jakub tetap ditakutinya. Namun Anum selalu memberikan penguatan terhadap Jakub.
"Saya bilang ke dia (Jakub) kamu sudah melewati itu semua, di Polda dan sekarang di Polres. Dia hanya jawab, ini karena bantuan teman-teman tim dan saya sebagai kuasa hukumnya," ucap Anum.
Anum juga tak mengetahui kapan Jakub akan dipindahkan ke lapas. Sebelumnya, usai menjalani sidang vonis makar yang dimulai pukul 15.30 WIT pada (2/5), semua langsung bubar begitu saja. "Saya baru akan menanyakan kepindahan tahanan Jakub minggu depan," jelasnya.
Berkeliling Papua
Sepanjang hidupnya, Jakub pernah menetap 10 tahun di Swiss dan melakukan perjalanan ke Indonesia pertama kali sejak tahun 2007 dengan mengunjungi sejumlah tempat seperti Yogyakarta, Denpasar, Jakarta dan Dumai.
Jakub pertama kali masuk ke Jayapura pada Mei 2018, sempat keluar dari Papua kemudian kembali masuk ke Papua pada Juni 2018. Di Jayapura, Jakub menikmati pagelaran Festival Danau Sentani, lalu ke Pantai Base G, mengunjungi Museum Uncen dan Balai Bahasa.
Jakub pun pernah ke Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Waena, Kota Jayapura. KNPB oleh aparat keamanan di Papua sering dianggap sebagai kelompok organisasi yang sering menyuarakan aspirasi merdeka.
"Kunjungan Jakub ke KNPB hanya ingin tahu mengenai pandangan kelompok KNPB tentang kondisi di Papua. Tidak ada pembicaraan mengenai amunisi, senjata ataupun dokumen terkait pelanggaran HAM di Papua," kata Anum.
Jakub juga pernah melakukan perjalanan ke Vanimo pada akhir Juni 2018 dan bertemu dengan Sebby Sambom dan melanjutkan perjalanan ke Timika. Juga bertemu dengan Simon Magal, teman satu selnya saat ini yang juga dijerat kasus makar.
Selama di Papua, kata Anum, Jakub juga berkunjung ke Wamena sebelum akhirnya Jakub ditangkap usai mengunjungi Danau Habema, dengan alasan tak memiliki surat jalan. Jakub pun mengurus surat jalan ke Polres Jayawijaya, lalu setelah mendapatkan surat itu diperbolehkan kembali ke hotel.
"Keesokan harinya aparat ke Hotel Mas Budi, tempat Jakub menginap. Aparat kepolisian datang untuk menangkap dan menggeledah Jakub. Tidak ditemukan amunisi atau senjata, transaksi terkait amunisi atau senjata atau dokumen terkait pelanggaran HAM di Papua," paparnya.
Jakub pun kemudian dibawa ke Polda Papua dan dituduh dengan dugaan kejahatan melawan negara.
Penyuka Hipere
Lelah, pasti dirasakan Jakub dalam mengikuti proses hukum kasusnya hingga diakhiri dalam sebuah persidangan. Kelelahan Jakub terbayar dengan cara ia terus menulis tentang apa yang dirasakannya.
"Jakub telah menghabiskan banyak buku dan pena. Semua ia tuliskan. Dia memang hobi menulis," paparnya.
Tak hanya itu saja, Jakub adalah penikmat buku-buku berat dan tebal, misalnya saja On The Front Line, Marie Colvin, lalu ada juga buku Nine Lives dan banyak buku lainnya.
Selama di tahanan, Anum dan sejumlah relawan selalu mengunjungi Jakub setiap jam kunjungan yakni setiap Rabu dan Jumat. Kata Anum, Jakub tidak makan makanan dari lapas yang katanya makanannya seperti makanan binatang, nasinya segunung dan hanya dilengkapi dengan sayuran saja.
"Dia dapat makanan dari lapas, karena dia adalah tahanan titipan. Menurutnya makanan buat tahanan polres yang dia lihat lebih baik," katanya.
Karena tak menyukai makanan selama di tahanan, Yakub justru menikmati makanan lokal, seperti umbi-umbian yang dalam bahasa Wamena disebut hipere dan makanan lokal lainnya.
Walau begitu, Jakub tetap ingin kasusnya ditindak lanjuti, dengan cara naik banding ke Pengadilan Tinggi. Apalagi, dokumen perjalanannya, selama keluar masuk Indonesia tak bermasalah dan Jakub memahami karena JPU mengatakan Jakub menyalahi UU izin visa yang diberikan dari visa wisata, tapi digunakan untuk bertemu KNPB dan OPM.
"Ini hanya alasan JPU saja jika penyalahgunaan visa, maka harusnya dikenakan UU keimigrasian, seperti kasus dua wartawan Perancis, Thomas Dandois, 40 tahun dan Valentine Bourrat, 29 tahun yang keduanya ditangkap karena berhubungan dengan TPN/OPM di Lanny Jaya, bersama Areki Wanimbo, namun putusan pengadilan di Jayapura, keduanya dideportasi," tutur Anum.
Reporter: Katharina Janur
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan putra Merauke yang fasih dalam berbahasa Jawa ketika memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaKisah seorang prajurit TNI asal Papua fasih berbahasa Jawa karena pernah bantu tukang mi ayam.
Baca SelengkapnyaKampung Haji Baki jadi salah satu permukiman di Malaysia yang dihuni oleh orang Jawa
Baca SelengkapnyaPace Ijal merupakan warga Wamena yang lama tinggal di Bandung.
Baca SelengkapnyaSosok anggota Paskibraka bernama Juan Paulinus Damianus Faya menarik perhatian Presiden.
Baca SelengkapnyaPemuda ini pun dengan reflek mengatakan "mama kumaha?" saat menelpon dengan ibunya di Papua
Baca SelengkapnyaMaarten Paes terus mencoba memahami dan menyatu dengan budaya Indonesia.
Baca SelengkapnyaDi tengah misi pembelian senjata TNI kadang terselip humor yang mengundang senyum.
Baca SelengkapnyaSeorang bocah Papua memiliki nama Jokowi. Dia malu-malu saat ditanya tentang siapa nama Presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaIra Wibowo merupakan artis blasteran Jerman. Sang ayah, Wibowo Wirjodiprojo merupakan veteran perang kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berikan Hp kepada bapak di Papua agar bisa komunikasi dengan anaknya yang dibawa untuk kuliah di Jawa.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Sandy Walsh yang belajar bahasa Indonesia dengan cara nyanyi lagu Balonku.
Baca Selengkapnya