WNA yang berinvestasi bakal dipermudah urus visa dan izin tinggal
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kemenlu mengundang seluruh perwakilan asing Di Indonesia untuk menyampaikan kebijakan baru untuk mempermudah izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang diterbitkan paling lambat 2 hari. Direktur Jenderal Keimigrasian, Ronny F Sompie mengatakan Acara 'Policy On Visa and Stay Permit' yang dihadiri oleh 76 negara ini merupakan acara keempat kalinya.
"Acara ini sudah berlangsung 4 kali, ini yang ke 4 pertama di 2014. Kesempatan kali ini dari 76 negara dengan 124 peserta. Tetapi masih bertambah lagi," kata Ronny saat konferensi pers di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Selain membahas isu-isu keimigrasian, juga disampaikan beberapa informasi dan kebijakan baru terkait kemudahan untuk Warga Negara Asing (WNA). "WNA yang ingin berinvestasi ataupun bekerja sebagai tenaga ahli, kita buatkan terobosan kreatif untuk memudahkan kecepatan dan kelancaran mengurus visa maupun izin tinggalnya," katanya.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Bagaimana KBRI membantu WNI yang mengalami masalah? 'Pertama, keberadaan para pekerja tidak terdaftar di pemerintah RI, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk KBRI Phnom Penh. Apalagi jika para WNI tidak melapor. Dalam situasi ini, bagaimana pemerintah, khususnya KBRI, dapat memberikan dukungan yang optimal jika terjadi masalah?' tanya Dubes Santo.
-
Bagaimana Ditjen Imigrasi meningkatkan kinerja? Oleh karena itu, di tahun 2024 ini, Sahroni ingin seluruh jajaran Imigrasi bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi. Selain itu, penting juga bagi Imigrasi untuk mempertahankan semua program-program baik yang sudah ada.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
Ronny menuturkan Direktorat Jenderal Imigrasi akan menerbitkan surat izin tinggal secara cepat untuk WNA. "Bagi tenaga asing yang ahli ini, maka paling lambat dua hari Dirjen Imigrasi akan berupaya untuk menerbitkan izin tinggal terbatas bagi negara asing demikian juga investasi," tuturnya.
Ronny menambahkan upaya memperlancar birokrasi ini untuk mempermudah WNA yang membantu pembangunan kesejahteraan Indonesia.
"Sinergi antar kementerian dan lembaga itu yang semakin diperkuat dan diperlancar birokrasinya sehingga kita bisa memberikan pelayanan terbaik untuk WNA yang ingin membantu pembangunan kesejahteraan Indonesia," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengingatkan agar benar-benar selektif dalam memilih WNA itu.
Baca SelengkapnyaJokowi mewanti, Golden Visa hanya boleh digunakan untuk mereka yang hanya memenuhi syarat ketat dan tidak sembarangan diberikan.
Baca SelengkapnyaWarga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan, pemberian Golden Visa ini diseleksi seketat-ketatnya.
Baca SelengkapnyaBank Mandiri menjadi bank pertama yang bisa melayani Golden Visa bagi investor asing.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.
Baca SelengkapnyaKemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaRosan Roeslani dijadwalkan segera melakukan koordinasi terkait tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN, guna memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai target
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun orang keren yang dimaksud sosok yang punya ilmu pengetahuan mendalam atau investor besar.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca Selengkapnya