Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI berangkat haji lewat Filipina sudah modus lama

WNI berangkat haji lewat Filipina sudah modus lama Ilustrasi Haji. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor imigrasi Filipina menahan 177 calon haji Filipina, yang diketahui warga negara Indonesia (WNI). Beberapa di antaranya, teridentifikasi sebagai warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemkab setempat menyebut modus warga Nunukan masuk daftar calon haji Filipina sudah berlangsung lama.

"Ada 14 warga Nunukan yang tinggal di Sebatik, masih tertahan di Filipina," kata Kabag Humas Pemkab Nunukan, Ilham Zain, Senin (22/8).

Persoalan WNI yang menumpang daftar calon haji Filipina, menurut Ilham Zain, bukan lagi hal baru. Kasus itu memang sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

"Masuk daftar calon haji Filipina ini sudah 3 tahun terakhir ini ya. Ada agen dari luar Nunukan, yang mengurus soal itu," ungkap Ilham.

Dari informasi diperoleh Pemkab Nunukan, keberangkatan 14 WNI asal Sebatik itu bertolak ke Filipina pada 14 Agustus 2016 lalu. "Rutenya, dari Sebatik ke Tawau Malaysia, kemudian melakukan perjalanan darat ke Sampoerna, dan menggunakan kapal regular ke Tawi-Tawi di Filipina," terang Ilham.

Setibanya di Tawi-tawi, lanjut Ilham, ada beberapa pihak dari Filipina menyambut kedatangan warga Sebatik ingin berhaji melalui Filipina. "Di sana (Filipina) sudah ada yang menunggu," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pengawasan Kelas II Nunukan Bimo Madi Wibowo mengungkapkan, berdasarkan informasi didapatkan dari Konsul Filipina di kota Davao, ada delapan orang warga Nunukan ditahan kantor imigrasi Filipina. "Ya, semua berangkat dari Sabah Malaysia ya, kemudian ke Filipina. Tidak tahu kalau dari provinsi lainnya," kata Bimo.

Diketahui, Kemenlu melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang yang terdiri dari 100 orang perempuan dan 77 laki-laki.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu

Tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya