WNI berangkat haji lewat Filipina sudah modus lama

Merdeka.com - Kantor imigrasi Filipina menahan 177 calon haji Filipina, yang diketahui warga negara Indonesia (WNI). Beberapa di antaranya, teridentifikasi sebagai warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemkab setempat menyebut modus warga Nunukan masuk daftar calon haji Filipina sudah berlangsung lama.
"Ada 14 warga Nunukan yang tinggal di Sebatik, masih tertahan di Filipina," kata Kabag Humas Pemkab Nunukan, Ilham Zain, Senin (22/8).
Persoalan WNI yang menumpang daftar calon haji Filipina, menurut Ilham Zain, bukan lagi hal baru. Kasus itu memang sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
"Masuk daftar calon haji Filipina ini sudah 3 tahun terakhir ini ya. Ada agen dari luar Nunukan, yang mengurus soal itu," ungkap Ilham.
Dari informasi diperoleh Pemkab Nunukan, keberangkatan 14 WNI asal Sebatik itu bertolak ke Filipina pada 14 Agustus 2016 lalu. "Rutenya, dari Sebatik ke Tawau Malaysia, kemudian melakukan perjalanan darat ke Sampoerna, dan menggunakan kapal regular ke Tawi-Tawi di Filipina," terang Ilham.
Setibanya di Tawi-tawi, lanjut Ilham, ada beberapa pihak dari Filipina menyambut kedatangan warga Sebatik ingin berhaji melalui Filipina. "Di sana (Filipina) sudah ada yang menunggu," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pengawasan Kelas II Nunukan Bimo Madi Wibowo mengungkapkan, berdasarkan informasi didapatkan dari Konsul Filipina di kota Davao, ada delapan orang warga Nunukan ditahan kantor imigrasi Filipina. "Ya, semua berangkat dari Sabah Malaysia ya, kemudian ke Filipina. Tidak tahu kalau dari provinsi lainnya," kata Bimo.
Diketahui, Kemenlu melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang yang terdiri dari 100 orang perempuan dan 77 laki-laki.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya