WNI bunuh majikan ditangkap saat baca berita kasusnya di warnet
Merdeka.com - Khasanah (41), WNI tersangka pembunuhan dua majikannya WN Singapura ditangkap saat sedang memantau berita online di warnet daerah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Kusubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto mengatakan, untuk proses hukum tersangka kini menjadi kewenangan Mabes Polri.
"Ini kasusnya antarnegara, penanganannya di pusat atau oleh Mabes Polri dan kasus bersama tersangkanya juga sudah kami limpahkan ke Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Wirmanto, Selasa (4/7). Dikutip dari Antara.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Bagaimana pasangan ini meninggal? Beberapa laporan media mengklaim pasangan tersebut mati karena dirajam. Namun Papathanasiou mengatakan tidak ada bukti terkait klaim tersebut. Penyebab kematian pasangan ini masih misterius.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dalam kasus ini tersangka masuk ke Kuala Tungkal untuk melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian Singapura. tersangka beralamat di Jalan B3 Dalam, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta.
Saat ditangkap, tersangka sedang membuka situs berita online mencari informasi tentang berita kematian majikannya.
"Setelah diperiksa barang bawaan dan telepon selularnya dan diinterogasi, akhirnya dia mengaku membunuh manjikannya," kata Wirmanto.
Khasanah menghabisi pasangan suami istri yakni Chia Ngim Fong (79) dan Chin Sek Fah (78) di Flat Bedok Resvoir, Singapura, pada 21 Juni 2017.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaTerkejut, tetangga melihat pelaku memegang pisau berlumur darah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial MH (45) ditemukan tewas di dalam asrama Akademi Perawatan (Akper) Tarutung di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaMeski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.
Baca SelengkapnyaKorban menikah dengan pelaku kira-kira tiga tahun yang lalu. Selama berumah tangga, korban sering mendapat perlakuan kasar hingga kekerasan fisik dari pelaku.
Baca Selengkapnya