Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI disandera lagi, Kemenhub larang pelayaran Indonesia ke Filipina

WNI disandera lagi, Kemenhub larang pelayaran Indonesia ke Filipina Telegram dan edaran larangan kapal Indonesia berlayar ke Filipina. ©2016 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Pascainsiden penyanderaan kembali 3 WNI oleh militan Filipina, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) menerbitkan telegram kepada seluruh syahbandar di Indonesia, pada Senin (11/7). Isinya, kapal berbendera Indonesia dilarang berlayar ke Filipina.

Surat telegram bernomor 134/VII/DN-16 itu diterbitkan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Dirjen Hubla Kemenhub, Gajah Rooseno. Telegram itu berisi 4 poin penting sebagai penegasan sekaligus tindaklanjut dari telegram sebelumnya, bernomor 130/VI/DN-16 tertanggal 24 April 2016. Isinya juga tentang larangan berlayar ke Filipina pascainsiden penyanderaan 7 ABK TB Charles dari Samarinda.

telegram dan edaran larangan kapal indonesia berlayar ke filipina

Pertama, Syahbandar dilarang keras mengeluarkan surat perintah berlayar (SPB), bagi semua kapal berbendera Indonesia, yang akan berangkat ke Filipina. Kedua, Syahbandar juga dilarang keras menerbitkan SPB bagi kapal berbendera asing yang diawaki WNI.

Ketiga, seluruh pangkalan diminta mempersiapkan kapal patroli dan melakukan pengawasan pengamanan.

"Keempat, kepada seluruh kepala distrik navigasi menginstuksikan jajarannya, untuk memonitor dan relay indikasi atau berita marabahaya sedini mungkin," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Kolonel Laut Yus K Usmany, kepada wartawan di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, Selasa (12/7).

Menindaklanjuti telegram Dirjen Hubla Kemenhub, KSOP Samarinda pada hari yang sama langsung mengeluarkan surat edaran, buat memastikan KSOP tidak akan memberikan SPB bagi kapal berlayar ke Filipina.

"Telegram dari Dirjen Hubla ini menjadi dasar larangan kita, dengan tidak mengeluarkan SPB. Kita tidak lagi memberikan SPB, daripada bermasalah kemudian hari. Kami juga tidak akan menerbitkan SPB kapal berbendera asing yang diawaki WNI. Dengan dasar ini, kita infokan kepada semua pihak, semua kapal. Termasuk ke kapal-kapal mengangkut kargo tanpa terkecuali," tegas Usmany.

telegram dan edaran larangan kapal indonesia berlayar ke filipina

Diketahui, 10 WNI kini dalam penyanderaan militan bersenjata di Filipina sejak 22 Juni 2016 lalu. Tujuh WNI di antaranya ABK TB Charles. Sedangkan 3 WNI terakhir, disandera saat berada masuk di perairan Malaysia. ABK WNI diculik masuk perairan Filipina oleh militan Abu Sayyaf.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina

Polisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini

Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.

Baca Selengkapnya