Yakin Maulana tewas karena dianiaya, ayah laporkan petugas ke Propam
Merdeka.com - Merasa curiga dengan penyebab kematian anaknya, Maulana Rusadi (23), Sumardi Harta melaporkan Polres Bantul ke Polda DIY atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian anaknya, Senin (2/3).
Dia merasa ada yang janggal dari keterangan polisi tentang penyebab kematian anaknya. Melihat luka lebam pada muka dan bagian belakang kepala, dia tidak yakin jika itu luka akibat jatuh karena melompat keluar dari mobil.
"Kata temannya dimasukkan ke mobil Xenia atau Avanza, gimana mau melompat. Lukanya juga lebam hitam di muka dan kepala belakang, seperti bukan luka jatuh," katanya pada wartawan saat mengantar jenazah anaknya ke Instalasi Kedokteran Forensik RS Sarjito untuk di otopsi, Selasa (3/1).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Bagaimana ayah melindungi anak? Kondisi ini berarti ayah yang dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi anak-anak, baik dari ancaman fisik maupun psikis, seperti bahaya, kekerasan, gangguan, atau tekanan.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Tidak hanya luka, proses penangkapan terhadap korban pun juga dinilai bibi korban janggal. Dia mempertanyakan kenapa harus berhenti di tengah jalan menuju kantor polisi dan dibawa dalam kondisi mata ditutup.
"Prosedurnya seharusnya seperti apa? Kami tidak tahu apa benar tuduhannya, tapi kenapa pakai berhenti di jalan, kenapa ditutup matanya," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur. Jika benar ada oknum polisi yang terlibat, maka pihak Propam akan menyelidiki.
"Saya belum menerima laporannya, mungkin masih di SPKT. Tapi pada dasarnya laporan adalah hak masyarakat, kita akan menindaklanjuti laporan yang masuk," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPemuda berinisial MA diduga meninggal dunia tidak wajar akibat penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPolda Aceh menginvestigasi kasus tewasnya Saiful Abdullah (51), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga dianiaya anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Baca SelengkapnyaSambil Pegang Foto Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bersumpah: Demi Allah Saya Hanya Bicara Fakta
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: LBH Sok Suci
Baca SelengkapnyaGeram dan marah, perasaan itu berkecamuk dalam benak Mukti (49) tatkala melihat anak laki-lakinya terbaring lemah di ranjang rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaNama Harun Al Rasyid belakangan kembali mencuat saat debat perdana Capres yang digelar KPU RI, Selasa (12/12) malam.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaSopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)
Baca Selengkapnya