Yakin Punya Bukti Kuat, PKB Minta Polisi Jelaskan Alasan Munarman Ditangkap
Merdeka.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di tangkap polisi terkait dugaan kasus terorisme. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mendukung pemerintah maupun polisi mencegah serta menindak semua gerakan terorisme.
"Tentu kami mendukung upaya pemerintah atau polisi dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap semua gerakan terorisme atas nama apapun," katanya kepada wartawan, Rabu (28/7).
Pimpinan MPR ini yakin polisi sudah memiliki bukti kuat untuk menangkap tim hukum Rizieq Syihab itu. Munarman kini tinggal menunggu status hukumnya.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
"Polisi tidak dapat melakukan tindakan penangkapan tanpa bukti dan keterangan yang cukup. Kami yakin sudah ada bukti permulaan yang cukup dan menunggu status hukum perbuatan yang melanggar hukum," ucapnya.
Jazilul berharap polisi segera memberikan keterangan resmi terkait status perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan Munarman. Kata dia, semua warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum atau equity before the law.
"Pada bulan suci ramadan hendaknya jangan dicoreng dengan aksi yang melanggar hukum. Kita umat Islam wajib jaga ketertiban," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan PBNU yang melanggar hukum, juga harus berhadapan dengan negara
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca Selengkapnya