Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yance lolos dari korupsi PLTU di Indramayu, ini tanggapan Aher

Yance lolos dari korupsi PLTU di Indramayu, ini tanggapan Aher Yance. ©blogspot.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menghormati keputusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memberikan vonis bebas untuk Irianto MS Syafiuddin atau Yance terkait perkata dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan PLTU Sumuradem, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Ya tentu, apa pun keputusan hakim kita hormati, kalau memang harus bebas ya maka bebas, dan kesalahannya memang tidak terbukti bersalah memang harus bebas," kata Ahmad Heryawan usai mengunjungi Pasar Burung Bandung, dikutip dari Antara, Selasa (2/6).

Dia mengatakan, hakim sudah mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh terkait pemberian vonis bebas untuk Mantan Bupati Indramayu.

Orang lain juga bertanya?

"Ketika dinyatakan bebas, berarti hakim telah sungguh-sungguh memutus perkara," kata dia.

Saat disinggung apakah dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Yance setelah vonis bebas , Aher menuturkan belum namun dalam waktu dekat ini akan melakukan silaturahmi.

"Belum, tapi kan yang namanya silaturahmi itu tidak terbatas mau seseorang itu berstatus hukum atau tidak. Silaturahmi itu harus tetap berjalan," kata dia.

Hal senada diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Harris Yuliana atas vonis bebas Yance.

"Saya sebagai mitra beliau di DPRD Jawa Barat, ikut lega terhadap persoalan vonis bebas ini. Walau bagaimanapun, keberadaan Pak Yance melengkapi kinerja kelembagaan," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya vonis bebas tersebut maka Mantan Bupati Indramayu diharapkan bisa segera kembali bertugas untuk memaksimalkan peran lembaga legislatif.

Menurutnya, putusan hakim untuk Yance sudah berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan dan saksi-saksi yang dihadirkan pun merupakan pihak yang mengetahui persis kronologis pembebasan lahan PLTU tersebut. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar

Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Baca Selengkapnya
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Putusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya