Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yasonna Laoly: Ada 1.100 Permohonan Kepailitan-Penundaan Bayar Utang Dampak Covid-19

Yasonna Laoly: Ada 1.100 Permohonan Kepailitan-Penundaan Bayar Utang Dampak Covid-19 Menkumham Yasonna buka rangkaian peringatan HDKD 2021. ©Humas Kemenkumham

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menyebutkan data dari lima Pengadilan Niaga di Indonesia menunjukkan sejak April 2020 hingga Juli 2021 terdapat 1.100 permohonan baru soal kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

"Ini bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara di dunia juga terjadi. Bahkan negara-negara tersebut mengambil kebijakan untuk menunda pembayaran utang dan menunda kepailitan," kata dia, pada kegiatan sosialisasi perseroan perorangan dan seminar kemudahan berusaha yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Indonesia, lanjut dia, berkemungkinan besar juga akan mengambil langkah yang sama sebagaimana dilakukan oleh sejumlah negara soal penundaan pembayaran utang dan masalah kepailitan itu.

Orang lain juga bertanya?

Anjloknya perekonomian tersebut merupakan imbas nyata dari pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020.

Kendati demikian, pemerintah tidak tinggal diam dan melakukan sejumlah upaya dan kebijakan guna mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional.

"Kebijakan tersebut antara lain memberikan relaksasi yang menghasilkan restrukturisasi kredit lebih dari Rp1.400 triliun," kata dia.

Pada satu sisi, kondisi itu mengharuskan pihak perbankan ekstra hati-hati dalam mengelola keuangan untuk membantu pengusaha-pengusaha merestrukturisasi utang-utang mereka.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah sama sekali tidak menginginkan terjadinya kepailitan suatu perusahaan. Sebab, akan berimbas langsung pada tenaga kerja karena perusahaan tempat mereka bekerja ditutup.

Khusus masalah kepailitan, saat ini pemerintah sedang membahas kemungkinan moratorium kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tujuannya, untuk menahan munculnya permohonan baru.

Pada saat bersamaan pemerintah juga sedang dalam proses revisi UU Nomor 37/2024 tentang Kepailitan dan PKPU yang ditargetkan selesai akhir 2021.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
OJK Catat, Utang Paylater Orang Indonesia Tembus Rp6,81 Triliun per Mei 2024
OJK Catat, Utang Paylater Orang Indonesia Tembus Rp6,81 Triliun per Mei 2024

Angka ini meningkat 33,64 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp266 Triliun Hingga 31 Juli 2024, Lebih Tinggi Dibanding Realisasi Tahun Lalu
Pemerintah Tarik Utang Rp266 Triliun Hingga 31 Juli 2024, Lebih Tinggi Dibanding Realisasi Tahun Lalu

Realisasi pembiayaan utang mengalami pertumbuhan yang tinggi bila dibandingkan realisasi tahun lalu, yakni sebesar 36,6 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Surplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp600 Triliun Tahun Depan, Buat Apa?
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp600 Triliun Tahun Depan, Buat Apa?

Ini penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024
Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024

Kemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.584 Triliun, BI: Masih Terkendali
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.584 Triliun, BI: Masih Terkendali

Perkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada SBN.

Baca Selengkapnya