Yasonna Perintahkan Napi Wanita Biang Kerusuhan Rutan Siak Dipindah ke Nusakambangan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tampak emosi melihat kondisi Rumah Tahanan Klas IIB Siak yang ludes terbakar akibat kerusuhan para narapidana. Yasonna memerintahkan anggotanya, agar mengirim napi yang menjadi penyebab kerusuhan di Rutan Siak dikirim ke Nusakambangan.
"Tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba. Kami sudah bekerja sama dengan BNN untuk melihat orang-orang yang potensial bandar, nanti akan kita kirim ke Nusakambangan," kata Yasonna usai mengecek kondisi Rutan Siak, Senin (13/5).
Yasonna sudah mendapat informasi seorang napi wanita yang terjerat kasus narkoba diduga menjadi biang kerok kerusuhan Rutan Siak. Yasonna memerintahkan agar napi itu diproses hukum dan dihukum lebih berat.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Saya juga meminta itu perempuan yang kemarin kirim saja ke Nusakambangan," kata Yasonna.
Sebab, keributan ini berawal dari penangkapan narapidana perempuan yang terlibat kasus narkoba di Rutan Siak, akhirnya berujung kerusuhan dan pembakaran.
Yasonna menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyebaran narkoba baik di dalam rutan dan lapas maupun di luar. Selain itu, Yasonna meminta agar napi kasus narkoba dipindahkan ke lapas khusus pengedar narkoba agar penanganan terhadap pengedar kasus tersebut lebih serius dan maksimal.
"Bandar-bandar narkoba di sini harus kita pindahkan. Seperti yang saya katakan beberapa waktu lalu, memang kita harus pindahkan ke lapas khusus supermaksimum untuk para bandar ini," ucap Yasonna.
Yasonna juga berharap agar kepolisian di Riau untuk segera menangkap sembilan narapidana yang masih berkeliaran. Para napi itu juga diusulkan agar diberi hukuman yang lebih berat.
"Saya meminta kepada pak Kapolres Siak (AKBP Ahmad David) untuk segera menangkap napi yang kabur kembali. Untuk orang-orang yang sengaja melarikan diri ini benar-benar masuk register F (tidak diberikan remisi dan surat bebas bersyarat), di samping hukuman yang dia lakukan," pungkas Yasonna.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaTim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaWarija divonis 2 tahun penjara pada September 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca Selengkapnya