Yasonna sebut remisi untuk Ahok masih diproses jangan diistimewakan
Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut akan mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 25 Desember mendatang. Namun hal itu belum bisa dipastikan lantaran masih dalam proses.
Menkumham Yasonna Laoly menyebut tidak ada pemberian keistimewaan bagi terpidana kasus penistaan agama itu.
"Ya diproses tapi kan belum diteken. Kita harus hitung dulu global. Jangan diistimewakan. Tunggu, sabar," kata dia di Graha Pengayom Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa peraih Adhi Makayasa Akmil 2024? Pada tahun ini, lulusan terbaik sekaligus peraih Adhi Makayasa jatuh ke tangan I Made Aditya Wahyu Palguna dari kecabangan infanteri, prodi Manajemen Pertahanan.
-
Kapan AHY dilantik jadi Menteri? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
Politisi PDIP itu mengatakan kantor wilayah masih memproses remisi natal dan tahun baru. Karena itu, ia belum bisa memastikan apakah mantan Gubernur DKI tersebut sudah pasti mendapat remisi 15 hari atau belum.
"Apa itu masih isu kan. Belum tapi aturannya begitu. Sesuai aturannya. Kalau orang-orang ada yang meminta, semuanya sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan berdasarkan Keppres Nomor 174 Tahun 1999 menyebutkan jika seseorang sudah menjalani masa pidana selama enam bulan akan mendapatkan remisi selama satu bulan. Kemudian, jika satu tahun pertama pidana, mereka akan mendapatkan remisi dua bulan. Karena itu ia kemungkinan bisa mendapatkan remisi di hari Raya Natal nanti.
Ahok saat ini diketahui sudah memasuki masa enam bulan tahanan di Mako Brimob, Depok. Dia ditahan sejak 9 Mei 2017 setelah dinyatakan bersalah karena pidatonya di Kepulauan Seribu yang dianggap telah menodai agama Islam.
"Itu aturannya memastikan dapat remisi, seingat saya dapat 15 hari. Sesuai dengan aturan," kata Wayan saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/12).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapat
Baca SelengkapnyaSupratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaSyarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaMenkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSupratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna
Baca Selengkapnya