Yenny Wahid Nilai Cuitan Natalius Pigai Kental Unsur Politis
Merdeka.com - Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menilai cuitan kontroversi pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai lebih kental unsur politisnya. Selain itu, ia mengatakan cara Pigai meluapkan kekesalannya malah berdampak buat masyarakat Papua.
"Cara beliau mengekspresikan kekesalannya itu membuat kesalahan baru dan berakibat, berdampak pada masyarakat Papua sendiri," kata Yenny dalam keterangannya, Kamis (7/10).
Ia mengingatkan, Natalius Pigai bukan hanya aktivis HAM, lebih dari itu, yang bersangkutan juga seorang aktivis politik yang punya tujuan-tujuan politis.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Bagaimana cara mengungkapkan kekesalan? Luar perasaan dan kekesalan Anda melalui kata-kata sindiran buat pacar yang sibuk.
-
Kata-kata serba salah apa yang menjelaskan tentang kesalahan di masa lalu? Hanya karena seseorang punya kesalahan di masa lalu, bukan berarti semua yang dia lakukan saat ini selalu salah di matamu.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Bagaimana tanggapan Gibran soal kesalahan? Gibran mempersilhkan masyarakat untuk menilai. 'Ya monggo, biar warga yang menilai ya,' ujarnya.
Oleh karena itu, Yenny menilai harus cermat dalam memahami apa yang disampaikan Pigai ke khalayak banyak.
Hal ini yang membuat pernyataan dari Natalius Pigai menjadi multiinterpretasi di mata publik atau pun pakar politik.
"Kalau kita hanya membaca secara simplistik saja apa yang disebutkan Bung Pigai jelas itu salah, rasisme kepada siapa pun itu tidak dibenarkan," ujarnya.
Yenny Wahid menjelaskan, sikap rasisme kepada orang Papua, Jawa, Sulawesi atau Sumatera adalah hal yang salah, tidak bisa diterima di Indonesia.
Oleh karena itu, Yenny menilai, meskipun kesal dan marah, sebaiknya kesalahan seseorang tidak dibalas dengan kesalahan yang sama, menurut Yenny Wahid itu akan membuat masalah baru pada akhirnya.
"Ada satu ungkapan, puluhan kesalahan tidak membuat satu kebenaran. Jadi walau kita kesal dan marah tetapi kita tidak boleh membalasnya dengan hal yang salah pula," ungkapnya.
Yenny mengklaim, banyak orang Papua yang ia kenal yang tidak mendukung dengan apa yang yang disampaikan Natalius Pigai.
"Nah mereka semua sama sekali tidak mendukung dengan apa yang dikatakan oleh bung Pigai, tapi kita mengakui apa yang menjadi konsen Bung Pigai dalam permasalahan di Papua," demikian Yenny.
Polri Siap Proses Laporan
Sebelumnya, Polri siap memproses laporan terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai yang dilaporkan atas dugaan rasis terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh Polri tentunya kami akan melayani, termasuk laporan terhadap Saudara Natalius Pigai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/10).
Natalius Pigai dilaporkan oleh Bara Nusantara (BaraNusa) ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 4 Oktober 2021.
Pigai diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Menurut Rusdi, laporan yang sudah diterima akan dipelajari oleh penyidik guna langkah-langkah untuk keperluan penyelidikan.
"Penyidik tentunya akan mengambil langkah-langkah, nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaKartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca SelengkapnyaYasonna menilai tak boleh membiarkan ada orang yang menghina Presiden dengan alasan kebebasan berpendapat.
Baca SelengkapnyaMerespons tudingan itu, Mahfud lantas memberikan respons keras terhadap narasi-narasi tersebut.
Baca Selengkapnya