Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yenti Garnasih: Kasus Wahyu Setiawan Lebih Mengarah ke Penipuan

Yenti Garnasih: Kasus Wahyu Setiawan Lebih Mengarah ke Penipuan Pansel KPK Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan DPR. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai, kasus hukum yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan bukan merupakan kasus suap. Dia merasa, kasus itu mengarah ke penipuan karena Wahyu menjanjikan suatu hal yang tidak dapat dipenuhi.

"Saya melihat ini lebih kepada penipuan, ada pihak yang mengiming-imingi Harun Masiku dengan permintaan uang tertentu agar menjadi anggota DPR. Tapi nyatanya sampai hari ini keputusan tidak berubah," kata Yenti, dikutip dari Antara, Kamis (16/1).

Dugaannya itu diperkuat dengan posisi Harun Masiku yang belum juga ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia.

Diketahui, Wahyu dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yenti menjelaskan, putusan KPU tentang caleg terpilih atau pergantian antar waktu (PAW) harus diambil secara kolektif kolegial. Sehingga tak ada celah untuk Wahyu seorang diri bisa menjadikan Harun sebagai anggota DPR.

Terbukti, dalam rapat pleno KPU pada 6 Januari 2020 sudah diputuskan bahwa permohonan mengangkat Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia tidak dapat dikabulkan.

"Sejauh ini, saya melihat kasus ini adalah orang per orang. Karena keputusan di KPU itu kolektif kolegial, tidak mungkin Wahyu Setiawan bisa mengubah keputusan sendiri atas keputusan yang sudah ditetapkan secara bersama-sama dengan komisioner KPU yang lainnya," kata mantan Ketua Pansel Capim KPK ini.

Atas peristiwa ini, Yenti khawatir akan menggerus kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu. Kasus yang menjerat Wahyu Setiawan ini sangat memprihatinkan, apalagi menjelang Pilkada 2020.

"Dan sangat kebetulan, kasus ini berbarengan dengan mencuatnya kasus korupsi Jiwasraya. Apakah ini benar-benar sebuah kebetulan? Tentu masyarakat jangan mau dikaburkan atas kasus korupsi tersebut," kata Yenti.

Diketahui, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan menjanjikan bisa meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR dengan iming-iming uang Rp900 juta. Namun dalam pleno KPU, niatan itu ditolak oleh anggota KPU lainnya.

Sebab, KPU berpegangan pada UU Pemilu bahwa apabila caleg terpilih dalam hal ini Nazaruddin Kiemas meninggal dunia, maka yang berhak menggantikan adalah suara terbanyak kedua yakni Riezky Aprilia.

Sementara PDIP mengajukan caleg terpilih Harun Masiku, bukan Riezky berdasarkan keputusan MA. Putusan MA menyatakan apabila caleg terpilih meninggal dunia, maka yang berhak menunjuk gantinya adalah parpol.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Reaksi Dingin Gibran soal Hasto PDIP jadi Tersangka di KPK
VIDEO: Reaksi Dingin Gibran soal Hasto PDIP jadi Tersangka di KPK "Kenapa Tanya Saya?"

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dalam kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Hasto sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah diyakini terlibat dalam kasus suap melibatkan buronan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Menurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Sempat Bilang Pengalihan Isu, PDIP Kini Hormati KPK soal Penggeledahan Rumah Hasto
Sempat Bilang Pengalihan Isu, PDIP Kini Hormati KPK soal Penggeledahan Rumah Hasto

PDIP mengaku, menghormati setiap proses hukum yang berjalan.

Baca Selengkapnya
Selain Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel
Selain Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1)

Baca Selengkapnya
Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku
Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Guntur Romli Bocorkan Hasto PDIP Punya Video Skandal Elite RI, Daya Ledaknya Mengerikan!
VIDEO: Guntur Romli Bocorkan Hasto PDIP Punya Video Skandal Elite RI, Daya Ledaknya Mengerikan!

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah berstatus tersangka.

Baca Selengkapnya