Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLBHI Bali: Mayoritas Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Terjadi di Lingkungan Kampus

YLBHI Bali: Mayoritas Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Terjadi di Lingkungan Kampus Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Termasuk para mahasiswi. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Vany Primaliraning menyebutkan, berdasarkan data Tahun 2020, sebanyak 48 perempuan menjadi korban kekerasan seksual.

Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengaduan yang disampaikan kepada LBH Bali dari posko pengaduan bersama bersama berbagai jaringan masyarakat sipil. Dari 48 korban kekerasan seksual, sebanyak 45 mengadu kejadian terjadi di lingkungan kampus. Sisanya di luar area universitas.

Dari 45 laporan kasus kekerasan seksual, terdapat 39 kasus masuk dalam kategori pelecehan seksual. Bahkan ada pula beberapa kasus yang masuk kategori pemerkosaan. Terjadi di lingkungan kampus.

"Lokasi-lokasi kejadian seksual paling tinggi ada di kampus. Jadi kampus yang seharusnya menjadi tempat aman dan sehat sebagai tempat pembelajaran bagi setiap orang," ujarnya.

Adapun pelaku kekerasan seksual mulai dari mahasiswa, dosen maupun karyawan universitas. Korban kerap mendapatkan ancaman dari para pelaku.

"Jadi kampus itu merupakan tempat yang kemudian jadi pelindung bagi pelaku- pelaku kekerasan seksual," ujarnya.

Alhasil, banyak dari korban yang akhirnya tidak berani mengadu untuk dibawa ke ranah pidana. Lantaran, ketakutan dan ancaman hubungan relasi dengan korban yang merupakan mahasiswi dengan kampusnya sendiri.

"Inilah yang jadi menjadi catetan, dari data 48 (kekerasan seksual) dan 45 kasus yang berasal dari kawan-kawan mahasiswi, memang itu belum sampai ke ranah kepolisian. Karena tadi, ketika mereka ingin melaporkan ke kepolisian mereka mendapatkan ancaman intimidasi dari pelaku, keluarga pelaku, atau pihak kampus sendiri," bebernya.

Vany mengatakan salah satu ancaman yang dilayangkan pihak kampus untuk membungkam korban tak berani bersuara yakni ancaman pencemaran nama baik kampus.

Semula, korban ada yang berani berbicara. Tetapi akhirnya mereka bungkam. Pihak kampus justru yang melakukan pengancaman melaporkan balik korban atas tudingan pencemaran nama baik.

"Kalau, kamu (korban) melaporkan ke polisi, maka kamu akan kami (kampus) laporkan dengan pencemaran nama baik. Karena itu jadi menarik, karena korban lah yang diancam untuk dilaporkan secara pidana untuk pertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Vany.

Vany juga mengungkap, beberapa kasus yang diterima dilatarbelakangi tekanan pihak keluarga. Mereka malu jika kasus diungkap. Sehingga korban tidak berani bersuara.

"Kemudiaan lingkungan keluarga membuat semakin depresi, keluarga semakin merasa malu dari pada korban itu sendiri. Jadi keluarga itu merasa seperti yang paling malu daripada korban itu sendiri, karena apabila korban melakukan memperjuangkan keadilan maka kemudian keluarga akan merasa nama baiknya tercemar," ucapnya.

Dari hasil pendampingan kasus, Vany menyampaikan pada Tahun 2020 telah melakukan komunikasi dengan pihak kampus yang bersangkutan. Namun dari hasil komunikasi tersebut, laporan yang diserahkan LBH Bali tidak direspons dengan baik.

"Terkait dengan tuntutan kami itu yang disanggupi hanya bagaimana melakukan penyelidikan terhadap kasus kami dan itupun hanya 1 yang diselidiki, sedangkan 41 kasus sisanya cuman sekedar data saja," tuturnya.

YLBHI Bali mendesak pihak universitas memperhatikan fenomena rentanya para anak didiknya menjadi korban pelecehan seksual yang hampir bisa menjerat diseluruh lini tingkatan kampus.

"Ketiga karena ini ada data yang kami miliki yang terjadi hampir di setiap fakultas. Dan harusnya itu yang kemudian kampus membuat sistem, standar sistem menangani kekerasan seksual di kampus itu," pintanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya

Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.

Baca Selengkapnya
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.

Baca Selengkapnya
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

BEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus

Baca Selengkapnya
Kekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?
Kekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?

Dari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan

Baca Selengkapnya
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual

Penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan

BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.

Baca Selengkapnya
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri

Setidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.

Baca Selengkapnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya

KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan

Baca Selengkapnya