Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLBHI Minta Pemerintah Jamin Kepastian Pekerjaan eks Napiter usai Jalani Bui

YLBHI Minta Pemerintah Jamin Kepastian Pekerjaan eks Napiter usai Jalani Bui Pengamanan 22 Teroris Jaringan Jatim. ©2021 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah harus menjamin kepastian mata pencaharian para eks narapidana teroris (Napiter) usai menjalani hukuman. Hal ini sebagai upaya pencegahan mereka akan terpapar kembali dengan paham radikalisme.

"Ini penting sebenarnya bagaimana men-treatment, bagaimana melayani, bagaimana memproses orang yang sudah terlibat yang sudah terpapar selesai (jalani pemidanaan) di lembaga pemasyarakatan orang ini keluar menjadi orang yang seperti Ustaz Sofyan Tsauri," ujar Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur saat dikonfirmasi, Minggu (11/4).

Isnur menambahkan, penanganan perkara terorisme harus komprehensif atau menyeluruh. Tidak selesai saat penangkapan dan vonis hakim.

Orang lain juga bertanya?

Namun, perlu diperhatikan juga treatment setelah menjalani hukuman. Agar persoalan pemahaman radikalisme itu tuntas sepenuhnya.

Di Tanah Air sendiri, penanganan terorisme pada hampir semua tingkatan, dianggap telah baik.

"Kalau terkait terorisme saya bersyukur, banyak upaya yang ditangani (aparat/pemerintah)," katanya.

"Penanganan di tiap-tiap penangkapan, proses pengadilan, proses di lapas. Harus dianalisis diawasi dengan ketat bahkan dengan treatment ekonomi," tuturnya.

Sementara itu, Guru Besar UIN Syarief Hidyatullah Jakarta, Profesor Sukron Kamil menyebut tantangan penanganan masalah terorisme terutama di Indonesia, ialah adanya pemahaman keagamaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

"Tantangan penanganan terorisme (yaitu) faktor pemahaman keagamaan tertentu (fundamentalisme dakhwais sebagai basis fundamentalisme politis)," kata dia.

Selain itu, terorisme lahir dari adanya faktor ketidakadilan global dan nasional. Atas itu, upaya penanganannya harus berkaca pada sebab-sebab tersebut.

Di samping itu, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), Mukti Ali mengajak masyarakat terutama umat Islam, tak mengutip sepotong-sepotong ayat pada kitab suci Al Quran, demi kepentingan pribadinya. Apalagi kepentingan pribadi tersebut merugikan orang lain.

"Orang tidak boleh mengambil satu ayat Quran untuk kemudian dijadikan dalil dengan tujuan maksud tertentu," tuturnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Respons Gugatan Buntut Kasus Firli Mandek Hampir 1 Tahun: Tenang Saja, Nanti Selesai
Kapolda Metro Respons Gugatan Buntut Kasus Firli Mandek Hampir 1 Tahun: Tenang Saja, Nanti Selesai

Polda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya