YLKI Desak Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Kremasi Cegah Kartel Harga Terulang
Merdeka.com - Anggota Tim Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priyambodo mendorong ada sikap cepat dan tegas oleh pemerintah dalam menentukan harga batas tertinggi layanan kremasi. Ini dilakukan setelah mencuatnya pengalaman Martin, seorang warga Jakarta Barat yang dipatok harga fantastis untuk mengurus proses kremasi keluarganya.
"Ini tindakan tidak berperikemanusiaan, yang harus dilakukan pemerintah menetapkan batas tertinggi jangan sampai ada kartel seperti ini kemudian tumbuh berkembang," ucap Rio kepada merdeka.com, Kamis (22/7).
Rio tidak menyalahkan minimnya fasilitas layanan krematorium yang dimiliki pemerintah, namun hal itu tidak bisa dijadikan alibi kendor dalam hal pengawasan operasional kremasi.
-
Mengapa tidak ada kerangka manusia di dalam makam? Selain itu, menurut para ilmuwan, beberapa makam menjadi target perampokan sehingga tidak ada jasad manusia di dalamnya.
-
Mengapa wanita itu tidak dimakamkan dengan barang-barang pemakaman? Dari penelitian mereka, terungkap wanita tersebut mungkin sengaja tidak dimakamkan dengan barang-barang pemakaman yang umumnya ditemukan pada masa itu, seperti perhiasan. Hal ini menunjukkan bahwa mungkin sang wanita memiliki pemikiran yang lebih modern dibanding suaminya.
-
Kenapa tidak ada kerangka di situs Tainiaro? Namun, karena tidak adanya bukti kerangka, yang mudah rusak di tanah asam di wilayah ini, identifikasi Tainiaro sebagai kuburan tidak pernah dapat dikonfirmasi.
-
Kenapa kuburan massal tidak pakai batu nisan? Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah korban yang ada di rumah sakit tersebut.
-
Siapa yang tidak menginginkan peti mati? Orang yang membuatnya tidak menginginkannya. Orang yang membelinya tidak membutuhkannya. Orang yang membutuhkannya tidak mengetahuinya.
-
Kenapa kompleks pemakaman di Mojowarno terbengkalai? Kini, jejak-jejak kejayaan agama kristen masih berdiri megah di Kecamatan Mojowarno. Sayangnya, salah satu bukti sejarah yakni kompleks pemakaman orang-orang Jawa Kristen di sana terbengkalai.
Bahkan, ujar Rio, pemerintah sedianya sudah belajar banyak selama satu tahun pandemi ini dengan melalukan antisipasi tingkah laku culas oleh beberapa oknum pelaku usaha dalam mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya di kondisi krisis ini. Seperti halnya kelangkaan masker, alat pelindung diri (APD), oksigen, obat-obatan, kelangkaan ini kemudian menyebabkan tingginya harga.
Bagi Rio, kejadian kartel harga kremasi salah satu contoh kurangnya porsi pemerintah memperhatikan penanganan korban pandemi Covid beragama minoritas. Sebab selama ini, pemerintah terus memperluas lahan pemakaman untuk jenazah pasien covid, sementara luput dengan pengawasan kremasi.
"Ya ini adalah 1 miss (luput) pemerintahan dalam upaya pengendalian Covid, harus dipikirkan dari hulu Ke hilir misalnya pemerintah jangan cuma berpikir sediakan lahan, ya selesai, tapi bagaimana mengakomodir agama lain," ujarnya.
Tak ingin berlarut mempermasalahkan adanya kasus kartel harga kremasi, Rio meminta pemerintah secara intens melakukan investigasi dari kejadian ini. Jika terbukti melakukan kartel perlu ada pembekuan izin.
"Bahkan kalau perlu ada pencabutan izin. Karena ini masalah kemanusiaan," pungkasnya.
Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan seorang warga Jakarta Barat, Martin. Pada 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS). Saat berduka, Martin sempat dihampiri petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.
Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp48,8 juta. Martin terkejut dengan nominal yang disebutkan.
Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).
Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya.
Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Lantaran terdesak pihak RS minta jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini akan semakin memperburuk daya beli konsumen.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaDengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaDampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaAturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada RPMK terus menuai kritik.
Baca SelengkapnyaUMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca Selengkapnya