YLKI: Santunan korban kecelakaan transportasi terlalu kecil
Merdeka.com - Di tengah-tengah maraknya pembicaraan soal kecelakaan transportasi, khususnya kecelakaan kereta listrik komuter di Bintaro, Jakarta Selatan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyoroti soal besaran uang santunan korban.
Menurut mereka, duit santunan sebesar Rp 85 juta buat korban meninggal dalam insiden itu sangat tidak masuk akal dan seperti menyepelekan nyawa manusia.
"Benar sudah diberi santunan. Yang meninggal dunia meninggal dari Jasa Raharja Rp 25 juta ditambah Rp 60 juta dari Jasa Raharja Putra. Tapi ini masih terlalu kecil," kata Tulus dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
Menurut Tulus, dengan hanya memberikan santunan Rp 85 juta buat korban tewas dalam insiden kecelakaan kereta, memperlihatkan pemerintah meremehkan nyawa warganya. Dia membandingkan dengan Malaysia. Dia mengatakan, pemerintah negeri jiran itu memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,3 miliar buat setiap warganya yang tewas dalam kecelakaan.
"Jadi mestinya ini menjadi pelajaran untuk pemerintah supaya paling tidak memberikan santunan yang layak untuk korban," ujar Tulus.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaPesawat tersebut gagal mendarat dan menabrak sepeda motor dan mobil di jalan tol Malaysia.
Baca SelengkapnyaInsiden tabrakan helikopter militer angkatan laut di Malaysia telah menewaskan sepuluh orang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja mengakui angka kecelakaan lalu lintas memang mengalami peningkatan setiap tahunnya dari 15 hingga 17 persen.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Selengkapnya