Yogyakarta Perpanjang PPKM, Ini Aturan Hingga Tingkat RT
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY resmi diperpanjang hingga 23 Februari 2021. Perpanjangan PPKM di DIY ini ditandai dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur DIY dengan nomor 5/Instr/2021.
Instruksi ini ditandatangani Gubernur DIY, Sultan HB X pada Senin (8/2). Dalam Instruksi Gubernur ini ada perubahan dimana PPKM akan diterapkan dengan berbasis mikro.
Sultan mengatakan, PPKM berbasis mikro akan diberlakukan hingga ke tingkat Kelurahan maupun RT/RW. Sultan menerangkan, akan ada kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Dimana bisa dicegah PPOK? Berikut penyebab penyakit paru obstruktif dan cara mencegahnya yang merdeka.com lansir dari Healthline:
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
Nantinya ada empat kategori zonasi tingkat RT. Keempat kategori ini adalah hijau, kuning, oranye dan merah.
"RT/RW itu masuk Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala," ujar Sultan dalam Instruksi Gubernurnya.
Sedangkan untuk RT/RW masuk kategori Zona Kuning dengan kriteria terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
"Skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat," ungkap Sultan.
Sultan memaparkan RT/RW masuk Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
"Skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial," urai Sultan.
Terakhir, RT/RW masuk Zona Merah dengan kriteria terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Skenario pengendalian tingkat RT mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat.
Selanjutnya, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Pemerintah juga melarang kerumunan lebih dari tiga orang. Lalu membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
"Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan," imbuh Sultan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duit tersebut berasal dari program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROPE)
Baca SelengkapnyaMereka yang dilantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPosyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarak
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengubah nomenklatur atau penamaan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaPramono mengingatkan bahwa persoalan besaran anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPramono juga ingin memasang CCTV di seluruh sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaTri Tito Karnavian menekankan, pentingnya pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai konsep baru Posyandu.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca Selengkapnya"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Baca SelengkapnyaRita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK
Baca Selengkapnya