Yogyakarta Putuskan Tidak Refocusing APBD 2021
Merdeka.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk tidak melakukan refocusing APBD 2021. Alasannya karena menilai anggaran daerah tersebut sudah didesain untuk mendukung setiap program dan kegiatan penanganan Covid-19 secara menyeluruh.
"Kami tidak akan melakukan refocusing anggaran. Seluruh program dan kegiatan untuk penanganan Covid-19 sudah dialokasikan dalam APBD 2021. Jadi, struktur APBD sudah mendukung penanganan Covid-19 secara menyeluruh," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, dilansir Antara, Jumat (12/3).
Kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut sudah dialokasikan melalui program dan kegiatan yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD), ditambah biaya tidak terduga (BTT) senilai Rp13 miliar yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk kebutuhan darurat.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Bagaimana cara BPBD Banyumas bersiap menghadapi bencana? Sesuai perintah Pak Pj (Penjabat) Bupati, kami mempersiapkan rencana mitigasi dan rencana kontinjensi. Kami juga telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka antisipasi bencana hidrometeorologi.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kapan harus menyiapkan dana darurat? Bukan untuk berpikir negatif selama perjalan mudik, tetapi keadaan darurat tidak bisa dihindari. Maka dari itu, Anda wajib untuk mengalokasikan dana darurat selama perjalanan mudik ke kampung halaman.
-
Kenapa penting untuk punya dana darurat? Dana darurat ini dapat memberikan ketenangan pikiran dan melindungi Anda dari tekanan finansial yang tak terduga.
"Jika dipetakan satu demi satu, maka persentase anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam APBD 2021, baik dari segi kesehatan hingga upaya pemulihan ekonomi sudah cukup besar, termasuk untuk mendukung PPKM," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, seluruh program dan kegiatan yang sudah dianggarkan melalui APBD Kota Yogyakarta 2021 dapat dilakukan sesuai rencana yang sudah ditetapkan termasuk kegiatan fisik maupun nonfisik.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 meminta adanya refocusing anggaran khususnya untuk dana transfer daerah, baik dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
Refocusing DAU atau DBH minimal delapan persen untuk kebutuhan penanganan pandemi seperti dukungan operasional vaksinasi, posko di wilayah saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lain.
Sedangkan DID dialokasikan paling sedikit 30 persen untuk bidang kesehatan termasuk penanganan pandemi, sarana prasarana kesehatan hingga perlindungan sosial
Dan DAK fisik yang belum dikontrakkan agar pelaksanaannya mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan bahan baku lokal sebanyak mungkin.
"Merujuk pada edaran tersebut, tidak disebutkan adanya sanksi apabila daerah tidak melakukan refocusing anggaran," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga masih memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2020 yang nilainya cukup besar sekitar Rp200 miliar sehingga bisa dialokasikan untuk mendukung penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga menegaskan jika struktur APBD Kota Yogyakarta didesain untuk responsif memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.
"Bukan masalah refocusing atau tidak, tetapi bagaimana struktur APBD tersebut mampu mendukung upaya penanganan Covid-19 secara menyeluruh," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaAngka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik Jakarta butuh anggaran hingga Rp600 triliun untuk bertransformasi menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca Selengkapnya