Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yohana Yembise : Perppu perlindungan anak segera disosialisasikan

Yohana Yembise : Perppu perlindungan anak segera disosialisasikan yohana yembise. ©wordpress.com

Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, akan segera disosialisasikan oleh pemerintah.

"Segera kami sosialisasikan Perppu tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap masyarakat. Kami juga mendorong ketahanan keluarga agar peran keluarga semakin kuat," kata Yohana seperti dikutip Antara, Jumat (27/5).

Yohana mengatakan, setelah diterbitkannya Perppu Perlindungan Anak, langkah yang akan segera dilakukan oleh kementeriannya adalah menyosialisasikan pasal-pasal dalam Perppu tersebut kepada masyarakat dan pemerintah daerah, terutama daerah yang kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anaknya terbilang tinggi.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, lanjut Yohana, pihaknya juga berharap agar para anggota legislatif di parlemen segera menindaklanjuti Perppu ini, dan menggubahnya menjadi undang-undang demi memberikan efek jera kepada para pelakunya.

"Kita menyambut baik dengan dikeluarkannya Perppu oleh Presiden. Apalagi ditambah adanya hukuman pemberatan seperti pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," ujarnya.

"Kita juga berharap agar DPR segera menetapkan Perppu tersebut menjadi undang-undang, dimana hal itu nantinya bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual," pungkasnya

Diketahui, beberapa hal penting dalam Perppu tersebut antara lain terdapat dalam Pasal 81 ayat 3-4, mengenai ketentuan penambahan sepertiga hukuman bagi pelaku, yang semula hanya bagi orang terdekat seperti orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, kini menjadi ditambah dengan orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari dari satu orang secara bersama-sama.

Selain itu, ketentuan tersebut juga akan dikenakan kepada para pelaku yang pernah dipidana karena melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76 D Undang-undang No. 35/2014, tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNPT Fokus Lindungi Anak-Anak hingga Perempuan dari Paham Radikalisme
BNPT Fokus Lindungi Anak-Anak hingga Perempuan dari Paham Radikalisme

Anak-anak harus dilindungi dari ancaman intoleransi, radikalisme dan terorisme

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian
DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian

Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.

Baca Selengkapnya
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

Baca Selengkapnya
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia

Hal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Sindir Soal Program Makan Gratis: Kalau dalam Keluarga Ada Sarjana Enggak Usah Dikasih
Yenny Wahid Sindir Soal Program Makan Gratis: Kalau dalam Keluarga Ada Sarjana Enggak Usah Dikasih

Yenny menilai, saat ini masih banyak warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan di daerah-daerah.

Baca Selengkapnya
BNPT Ungkap Hanya Teroris di Indonesia Libatkan Anak Kecil: Di Luar Negeri Tidak Ada
BNPT Ungkap Hanya Teroris di Indonesia Libatkan Anak Kecil: Di Luar Negeri Tidak Ada

Saat ini BNPT memiliki berbagai program yang fokus membentuk kekuatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Strategi Pj Bupati Tekan Kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Bekasi
Strategi Pj Bupati Tekan Kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Bekasi

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Kelompok Teroris Satu Keluarga seperti Kasus Bom Surabaya
Antisipasi Kelompok Teroris Satu Keluarga seperti Kasus Bom Surabaya

Sejatinya dalam penanganan konflik maupun pencegahan radikal terorisme, kaum perempuan juga perlu dilibatkan.

Baca Selengkapnya
Kala Puan Maharani Bicara Tentang Hak Anak Indonesia
Kala Puan Maharani Bicara Tentang Hak Anak Indonesia

Ketua DPR Puan Maharani telah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Prabowo-Gibran Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Ini Cara Prabowo-Gibran Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselasaikan dengan satu upaya saja.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Banyuwangi, Komnas Perempuan Apresiasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak
Kunjungi Banyuwangi, Komnas Perempuan Apresiasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

Banyuwangi memiliki perhatian yang cukup tinggi untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yenny Wahid Teriak Waspada Bansos Jelang Pemilu, Saat Penyaluran Sudah Disetop
VIDEO: Yenny Wahid Teriak Waspada Bansos Jelang Pemilu, Saat Penyaluran Sudah Disetop

Yenny mengingatkan ada bantuan sosial atau bansos jelang pemilu, lewat sebuah lagu

Baca Selengkapnya