Yolanda dibekuk warga usai terjatuh dari motor
Merdeka.com - Seorang janda di Kota Bekasi, Jawa Barat, Ade Yolanda, harus meringkuk di balik jeruji besi Kepolisian Sektor Bekasi Utara. Perempuan berusia 33 tahun tersebut diduga terlibat kasus pencurian motor. Tersangka ditangkap warga karena terjatuh ketika melarikan diri.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, tersangka ditangkap warga usai menjalankan aksinya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Kaliabang, Kamis, malam pekan lalu.
Dia mengatakan, peristiwa itu bermula ketika tersangka bersama dengan kekasihnya, Leonarno, melintas di lokasi kejadian. Tersangka lalu melihat motor jenis Suzuki Satria FU T 4368 TI milik Aldi yang diparkir di halaman rumahnya.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Tersangka L mengawasi, sedangkan AY mengambil sepeda motor milik korban," kata Erna kepada wartawan di Bekasi, Kamis (24/5).
Rupanya aksi pencurian itu diketahui oleh warga setempat, Febri Ramadhani. Menurut dia, ketika motor telah berpindah tangan, saksi Febri mengejar. Nahasnya, tersangka Ade Yolanda terjatuh dari tunggangannya, sehingga berhasil ditangkap warga.
"Sedangkan tersangka L berhasil melarikan diri, saat ini anggota Buser sedang melakukan pengejaran," ujarnya.
Terhadap tersangka Ade Yolanda, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita berupa sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU, dan dokumen kendaraan bermotor jenis Honda Beat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaSeorang wanita terseret beberapa meter saat mempertahankan sepeda motor yang dicuri di Cilincing, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita diduga korban kejahatan terseret sepeda motor hingga ratusan meter di Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKronologi Avanza Bertabrakan dengan Pemotor di Puri Kembangan, Coba Kabur tapi Gagal Dikepung Warga
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca Selengkapnya