Yorrys soal Ahok tersangka: Saya sudah tahu dari kemarin
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait ucapannya menyinggung Surah Al Maidah ayat 51. Sebelum penetapan tersangka ini, Polri sudah memanggil sejumlah saksi baik dari pelapor dan terlapor, juga para ahli.
Politikus Golkar yang juga salah satu tim pemenangan Ahok, Yorrys Raweyai, mengklaim sudah mengetahui sejak kemarin bahwa Ahok, sapaan Basuki, akan menjadi tersangka.
"Kamu baru dengar, saya sudah tahu dari kemarin. Jangan kamu tanya itu lah," kata Yorrys saat ditemui di posko kemenangan Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Meskipun status kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, dia tak mau berkomentar banyak. Pria berkacamata ini memilih menunggu proses akhir di pengadilan.
"Keputusan dia bersalah atau tidak nanti di pengadilan, bukan di proses penyidikan. Ini baru peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan jadi enggak ada masalah," jelasnya.
Soal bantuan hukum, katanya, belum diketahui apa yang akan dilakukan tim pemenangan. Meskipun diakuinya, pastinya penetapan tersangka ini akan berpengaruh pada elektabilitas pasangan Ahok dan Djarot.
"Pertama terjadi demoralitas, tapi itu biasa aja. Tapi mungkin dengan ini masyarakat lebih simpati, bisa saja, kenapa tidak? Orang simpati bahwa orang terzalimi karena ini soal tafsir masih debatable," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya