Yuddy bakal telepon kepala daerah se-Indonesia cek siapa yang bolos
Merdeka.com - Setelah dari Balai Kota DKI Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, sidak ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Di sana, dia sempat menegaskan kepala daerah yang kedapatan membolos akan dikenakan sanksi.
"Tentu mereka akan mendapat sanksi moral dari masyarakat dan pimpinan seperti Mendagri dan Menpan instansi terkait," kata Yuddy saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta pada Rabu (22/7).
Untuk mengecek kehadiran kepala daerah, Yuddy mengaku akan menghubungi satu per satu. Dia pun sudah meminta kepala daerah mereka absensi para PNS.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Siapa yang meminta peran aktif Pemda? Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
"Kita bukan praduga mereka bolos, kita akan cek melalui sekretaris daerah bagaimana aktivitas bupati, wali kota dan gubernur di daerah," ujar lelaki kelahiran Bandung 47 tahun silam ini.
Sidak ini, kata Yuddy, akan terus berlanjut. Hal yang sama akan dia lakukan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ditjen Pajak, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) dan Lembaga Administrasi Negara, termasuk kantornya sendiri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi akan menyampaikan sejumlah hal kepada kepala daerah se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024
Baca SelengkapnyaAlasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.
Baca SelengkapnyaPDIP menugaskan kadernya untuk bertemu dengan Ketua Umum PKB Cak Imin untuk Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaMenteri PDIP dan PKB Tak Hadir Bukber di Istana, Menkominfo Budi Arie: Jangan Didramatisir
Baca SelengkapnyaJokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaYoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS mengungkap isi pembicaraan dengan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTertulis surat itu perihal undangan peringatan haul ke-2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda Yandri), hari santri dan tasyakuran.
Baca Selengkapnya