Yudi curi perkakas tetangga untuk beli rokok
Merdeka.com - Yudi (33), pria pengangguran yang tinggal di Jalan Pelabuhan RT 12, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat membobol rumah tetangganya dan mengambil perkakas untuk dijual.
Uang penjualan perkakas itu untuk keperluan sehari-hari Yudi, termasuk urusan merokok. Yudi kemudian diciduk kepolisian, Senin (17/9) kemarin.
Pelaku ditangkap setelah pemilik rumah, melapor dua hari sebelumnya, Sabtu (15/9), di hari yang sama usai kejadian. Saat itu, rumah korban sedang ditinggal pergi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Kejadiannya seperti dilaporkan korban, sekitar jam 10 pagi," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (18/9) sore.
Yudi, yang kesehariannya menganggur itu, tidak berkutik saat dibekuk di rumahnya. Kebutuhan sehari-hari, dirasa pelaku Yudi, sangat mendesak. Bahkan, untuk urusan duit membeli rokok pun, Yudi tidak punya uang cukup.
Purwanto menjelaskan, pelaku Yudi memasuki rumah korban, Alisahbana, dengan cara membongkar rumah korban, yang ditinggal kosong. "Padahal, rumah korban saat itu dalam keadaan terkunci," ujar Purwanto.
Tidak tanggung-tanggung. Yudi, menggondol perkakas rumah korban. Mulai dari rak piring, kipas angin, serta 1 set kunci-kunci bengkel milik korban dan juga pakaian. "Kalau dari laporan kerugian, korban mengalami kerugian sekira Rp 3,4 juta," ungkap Purwanto.
Selain menangkap pelaku Yudi, kepolisian juga menemukan barang-barang korban yang sudah dicuri, dan menyitanya sebagai barang bukti. Yudi terendus, setelah warga sekitar melihat gelagatnya yang mencurigakan.
Pelaku kini meringkuk di penjara sementara Polsek Samarinda Kota, setelah dijerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Kasusnya sedang kita kembangkan (soal dugaan tersangka Yudi pernah beraksi di tempat lain)," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca Selengkapnya