Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yudi Latif mundur sebagai kepala BPIP

Yudi Latif mundur sebagai kepala BPIP Yudi Latif di simposium Taruna Merah Putih. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Yudi Latif tepat setahun dirinya menjabat sebagai kepala BPIP.

"Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar," kata Yudi Latif yang mengumumkan pengunduran dirinya lewat akun Facebooknya, Yudi Latif Dua seperti dikutip merdeka.com, Jumat (8/6).

Dalam tulisannya, Yudi Latif sedikit menyinggung anggaran di BPIP yang sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Menurut Yudi, sejak dilantik pada 7 Juni 2017, lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp 7 miliar.

Orang lain juga bertanya?

"Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun," beber Yudi Latif.

Selain itu, kata dia, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab. Praktis kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

"Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri," kata dia.

Namun, Yudi Latif tak menjelaskan alasan pengundurannya tersebut. Dia hanya menyebut pengundurannya saat ini merupakan waktu yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan di BPIP.

"Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," kata Yudi.

ukp pip

Diketahui, ada sembilan pengarah dan Ketua Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dilantik Presiden Jokowi pada Rabu (7/6/2017) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/M/2017 tentang pengangkatan pengarah dan Ketua Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Sembilan pengarah UKP-PIP adalah Megawati Soekarnoputri, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Muhammad Mahfud MD, Ahmad Syafi'i Ma'arif, Ma'ruf Amin, Said Aqil Siradj, Andreas Anangguru Yewangoe, Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek. Sementara Ketua UKP-PIP adalah Yudi Latief yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia).

Keberadaan BPIP belakangan menjadi sorotan. Hal itu dipicu upah anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.

Polemik soal gaji anggota Dewan Pengarah BPIP mencuat lewat Perpres No 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Berdasarkan Perpres itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan Rp 112.548.000. Sedangkan anggotanya seperti Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapat besaran lebih kecil yakni Rp 100.811.000.

Polemik upah ratusan juta ini membuat dewan pengarah BPIP angkat bicara. Salah satu anggota dewan pengarah BPIP Mahfud MD mengatakan, sejak unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dibentuk 7 Juni 2017 baik pengarah dan Kepala BPIP belum pernah digaji dan tidak pernah menanyakan gaji.

Perpres tentang hak keuangan BPIP pun digugat ke Mahkamah Agung oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan itu didasari setelah MAKI menilai keuangan atau gaji seharusnya hanya untuk kepala BPIP, Yudi Latief. Kemudian, jajaran staf dari posisi deputi hingga bagian bawah di BPIP hanya bersifat fungsional. MAKI pun meminta MA membatalkan Perpres tersebut.

"Saya hari ini mengatas namakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan uji materi terhadap Peraturan Presiden no 42 tahun 2018 yang isinya Hak keuangan dewan pengarah BPIP. Kami minta ke MA membatalkan khususnya yaitu hak keuangan BPIP," kata Boyamin di Gedung MA, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Diganrikan Fahri Bachmid
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Diganrikan Fahri Bachmid

MDP dilaksanakan di DPP PBB Jakarta, yang berlangsung dari pagi hingga pukul 21.30 Wib, Sabtu (18/5).

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki Yakin Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor
Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki Yakin Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor

Basuki justru berharap kepercayaan investor tetap tinggi kendati Bambang mundur. Sebab, IKN kini dipimpin oleh seorang menteri.

Baca Selengkapnya
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya
TGB Zainul Majdi Mundur dari Perindo
TGB Zainul Majdi Mundur dari Perindo

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi resmi keluar dari Perindo.

Baca Selengkapnya
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur

Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Luhut Geram Kepala Otorita IKN Mundur
VIDEO: Luhut Geram Kepala Otorita IKN Mundur "Kita Tidak Usah Bicara Aib Orang!"

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan alasan Kepala Otorita IKN mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Gus Yaqut Tantang PKB: Saya Tunggu Kabar Pemecatannya
Gus Yaqut Tantang PKB: Saya Tunggu Kabar Pemecatannya

Yaqut mengakui sudah merasa kehilangan status keanggotannya di PKB.

Baca Selengkapnya
Yusril Buka Suara Terkait Kabar Jadi Jaksa Agung Usai Mundur Sebagai Ketum PBB
Yusril Buka Suara Terkait Kabar Jadi Jaksa Agung Usai Mundur Sebagai Ketum PBB

PBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong Mundur, Ini Alasannya
Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong Mundur, Ini Alasannya

Usman Kansong mundur dari jabatan Dirjen IKP Kominfo.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kepada Pegawai Kementan Usai Mengundurkan Diri
Ini Pesan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kepada Pegawai Kementan Usai Mengundurkan Diri

Hal itu disampaikan Syahrul Yasin Limpo setelah pertama kali muncul dan berkunjung ke Kementerian Pertanian pada Kamis (5/10) pagi.

Baca Selengkapnya